Selain menghimbau agar para pedagang maupun pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan, petugas gabungan yang terdiri dari Satgas Covid-19 Kabupaten, Kepolisian, Kodim 0814, Satpol PP, dan Dishub juga memberikan masker kepada masyarakat.
“Untuk giat ini sasaran kami adalah tempat berkumpul masyarakat yang tidak mentaati prokes covid-19. Kita berikan himbauan akan pentingnya mencegah penyebaran virus,” tutur Kasatreskoba Polres Jombang, AKP Mochammad Mukid sebagai pimpinan kegiatan tersebut, Senin (30/8/2021) malam.
Adapun sasaran patroli gabungan yang dilakukan pada malam hari tersebut adalah Kafe gerbong yang berada di Pandanwangi, Pasar di Paritan, Keras, area parkir Makam Gusdur Tebuireng, kegiatan diujukan tidak hanya kepada pengunjung namun juga pedagang kaki lima yang masih buka pada jam operasional masa PPKM.
“Kami juga memberikan masker bagi masyarakat yang kita temui, agar dapat mencegah penularan. Serta kami juga mengingatkan pedagang agar mematuhi jam buka selama PPKM,” jelasnya.
Kegiatan guna mencegah penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Jombang menurut Mukid, akan terus dilakukan bersama petugas gabungan hingga masa pandemi ini dinyatakan telah berakhir.
“Tidak ada hentinya kami akan melakukan kegiatan ini guna mencegah penyebaran covid-19 di Kabupaten Jombang. Karena harapan kita sama, semua sehat dan pandemi ini berakhir,” katanya memungkasi.