JOMBANG, (kabarjombang.com) – Belum ditangkapnya 5 pelaku yang diduga pelaku perkosaan kepada Runu (13) nama samaran, bocah yang masih duduk di kelas VI SD di Kecamatan Wonosalam, oleh pihak kepolisian Jombang, membuat geram aktivis di Kota Santri Kamis (30/6/2016).
Seperti yang diungkapkan Seketaris Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Jombang, Aan Ansori. Pihaknya menuntut agar pihak kepolisian Polres Jombang segera menangkap kelimanya, agar segera bisa diselesaikan kasus yang merenggut masa depan korban.
Tak hanya itu, pihaknya juga memberi deadline waktu dan mengancam jika pihak kepolisian Jombang tidak segera menyelesaikan kasus tersebut, pihaknya akan meminta Polda Jatim untuk mengambil alih penanganan kasus tersebut.
“Kami menuntut Kapolres Jombang segera menangkap kelima pelaku kasus ini dalam 3×24 jam. Jika tidak, berarti Kapolres tidak bisa menunaikan tugasnya dan kita akan meminta Polda menghandle kasus ini,” tegas Aan Anshori, Sekretaris LPBHNU Jombang.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan melaporkan kasus tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Sebab kasus tersebut sudah menjadi perhatian publik dan juga akan membuat kasus ini jalan di tempat jika pihak kepolisian masih belum bisa mengamankan pelaku. Pasalnya, jika ini dibiarkan, maka secara tidak langsung akan muncul pelaku-pelaku lainya. “Karena tidak ada efek jera kepada pelaku,” tegas Aan.
Menurutnya, kondisi kejahatan seksual di Kota Santri sudah darurat. Oleh karena itu, LPBHNU juga meminta KPAI untuk terus memantau penegakan hukumnya. Jika para pelaku dibiarkan bebas, lanjut Aan, hal tersebut menjadi preseden buruk penegakan hukum di Jombang.
Aan berpandangan, kejahatan seksual terutama terhadap anak di Jombang sangat memprihatinkan. Hal ini tak lepas dari buruknya kebijakan Pemkab dalam melindungi perempuan dan anak.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Herio Romadhona Chaniago mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan atas kasus tersebut. Namun, polisi masih mencari keberadaan pelaku. “Identitas lima pelaku sudah kami kantongi. Saat ini kami sedang memburu keberadaan mereka,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang bocah kelas VI SD di Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, mengaku dihamili lima pemuda yang tak lain tetangganya sendiri. Usia kehamilan warga Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang itu sudah mencapai 9 Bulan. Kini ia hanya bisa mengurung diri di rumahnya. Kelima pelaku tersebut masing-masing IM (19), ARS (18), AR (18), HE (18), dan UB (18). (ari)