JOMBANG, KabarJombang.com – Polres Jombang menggelar patroli mobiling patuh prokes penerapan PPKM level 4 di Kabupaten Jombang dengan menyasar ke sejumlah pedagang kaki lima (PKL) dan rental PS pada, Minggu (8/8/2021) malam.
Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Muchamad Mukid mengatakan jika ada 40 personil gabungan dari Polres Jombang, Kodim 0814 Jombang, Dishub dan Satpol PP Kabupaten Jombang.
“Pukul 20.25 WIB kita laksanakan patroli mobiling dengan sasaran PKL di sepanjang Jl. Patimura, Jl. PK Bangsa (angkringan), Jl. Buya Hamka, Jl. Ahmad Yani, dan Rental game PS di kawasan Pasar Citra Niaga,” tuturnya pada kabarjombang.com
Patroli mobiling itu, dilakukan dengan cara menegur secara lisan kepada sejumlah pedagang kaki lima atau kegiatan yang menimbulkan kerumunan pada batas waktu yang telah ditentukan. Dan tidak ada penindakan secara hukum dalam operasi tersebut.
“Selain penerapan perpanjangan PPKM level 4 untuk menekan penyebaran covid-19 di Kabupaten Jombang yang masih tinggi sampai 9 Agustus, himbauan yang kami lakukan tetap sopan, simpatik dan selektif serta tidak arogan dan bertindak kasar terhadap masyarakat,” jelasnya.
Operasi patroli mobiling patuh prokes penerapan PPKM level 4 itu selesai pukul 21.46 WIB dan berjalan secara aman dan terkendali.
“Intinya pelaksanaan patuh prokes covid-19 adalah keadilan, manfaat dan patuh hukum agar masyarakat benar-benar merasakan dampaknya dan memahami jika mereka telah melanggar hukum tidak patuh Prokes,” pungkasnya.