JOMBANG, KabarJombang.com – Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho memerintahkan agar melakukan penyelidikan atas dugaan oknum polisi terima setoran dan tebang pilih dalam penertibam prostitusi di wilayah Tunggorono, Kabupaten Jombang.
Menurutnya, saat ini langkah tersebut dilakukan untuk menghindari fitnah jika kebenarannya belum dibuktikan secara fakta dan oknum yang dimaksud
“Soal tudingan itu saat ini tidak tahu siapa yang melakukan dan saya menindak siapa, sama seperti yang dilakukan oknum polisi di Kabuh setelah terbukti dan saya tindak untuk penundaan pangkat. Kalau tidak dengan pembuktian begitu jadinya fitnah,” tuturnya pada KabarJombang.com Rabu (4/8/2021).
Lebih lanjut, mengenai dugaan setoran sebesar Rp 2 juta, Agung mengatakan jika hingga saat ini belum ditemukan oknum yang dimaksud dan pihaknya akan terus memperbarui informasi tersebut.
“Tentang Rp 2 juta akan saya selidiki dulu siap, karena secara lisan kepada anggota saya tidak ada, kalau ada informasi seperti itu yang penting ada betul disertai buktinya akan kami lanjuti karena kita bekerja juga pakai hati. Dan saat ini tidak ada atau tidak benar, kalau ada info ada lagi ya kita tindak tapi kita lidik dulu,” lanjutnya.
Terkait dugaan tebang pilih dalam penertiban prostitusi di wilayah Tunggorono, dirinya menegaskan tidak ada kejadian seperti yang dimaksud. Karena telah sesuai dengan fakta yang ditemui di lapangan.
“Terkait tebang pilih sebenarnya kita tidak ada tebang pilih, sesuai dengan kroscek penindakan yang ada di lapangan, terkesan hanya satu tempat karena pada penangkapan yang ada di sana adanya itu. Kalau adanya 10 ya itu yang ditangkap dan terimakasih informasinya,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, sumber terpercaya telah membeberkan apa yang dialaminya dengan dugaan tebang pilih dalam penertiban prostitusi di wilayah Tunggorono, Jombang dan dugaan setoran kepada oknum polisi karena sekitar 20 mucikari di wilayah tersebut masih beroperasi menjalankan bisnisnya.