JOMBANG, KabarJombang.com – Penyekatan jalur sejumlah titik di kawasan Kota Jombang diperlonggar menyusul perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021.
Kasatlantas Polres Jombang, AKP Rudi Purwanto menuturkan kelonggaran itu hanya diterapkan pada siang hari.
“Sesuai intruksi kepada kami, dalam penutupan jalan ada kelonggaran di waktu siang dan untuk malam kita perketat kembali mulai pukul 20.00 WIB hingga 24.00 WIB,” tutur Rudi Purwanto kepada KabarJombang.com, Kamis (22/7/2021).
Dia menegaskan, kelonggaran itu juga hanya berlaku di kawasan kota dan beberapa titik lainnya.
Untuk tiga titik pos pengendalian yang ada di Kecamatan Bandarkedungmulyo, Mojoagung dan Ploso, statusnya tetap seperti semula.
“Untuk pos pengendalian di tiga titik masuk Jombang tetap kita berlakukan seperti sebelumnya,” katanya.
Rudi menjelaskan meski dilakukan kelonggaran penutupan jalan pihaknya berharap masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan guna menekan jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Jombang.
“Tujuan kami tetap sama ini upaya kami untuk menekan penyebaran virus Covid-19,jika tidak mendesak sebisa mungkin dirumah dulu aja. Semoga Covid-19 di Jombang segera menghilang dan selesai,” jelasnya.
Salah satu pengguna jalan di Jombang, Eko Prasetyo, warga Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang mengaku sedikit agak lega dengan kelonggaran jalan menuju Kota Jombang tersebut.
“Senang ada kelonggaran apalagi kayak saya ini kan bekerja. Tidak perlu lagi mutar-mutar mencari jalan-jalan kecil yang bisa dilewati. Selain makan waktu juga bikin pusing,” ungkapnya.
Soal risiko penyebaran Covid-19 terkait kelonggaran tersebut, menurut Eko, kembali kepada kesadaran masing-masing untuk tetap mejaga protokol kesehatan.
“Kalau itu tergantung dari individu masing-masing untuk sadar menjaga protokol kesehatan dengan kemana-mana pakai masker, jaga jarak, cuci tangan. Harus saling menjaga meskipun ada kelonggaran-kelonggaran ini,” tutup Eko.