MOJOWARNO, KabarJombang.com – Seorang gadis berumur 12 tahun di Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, diduga menjadi korban pencabulan tetangganya sendiri hingga hamil dua bulan.
Menurut sumber KabarJombang.com, pelaku berinisial M (55) sempat dimintai keterangan oleh pihak desa.
“Memang benar kejadian tersebut, menurut keterangan yang diduga sebagai pelaku sudah melakukan hal tidak sepatutnya sebanyak tiga kali,” kata dia, Kamis (15/7/2021).
Ia membeberkan kronologi aksi pencabulan terhadap gadis di bawah umur tersebut dilakukan pelaku dengan modus memberikan iming-iming uang.
“Pertama korban diperkosa pas puasa ramadhan lalu di rumah kosong. Saat itu korban main layang-layang sekira pukul 15.00 WIB, kemudian di rumah pelaku ketika beli jajan setelah hari raya. Istri pelaku sedang istirahat di dalam kamarnya,” jelasnya.
Yang ketiga, karena kondisi rumah pelaku sedang sepi. Korban diperkosa saat membeli jajan.
“Sudah dilaporkan ke pihak berwajib, dan setahu saya sudah diamankan pada Selasa 13 Juli 2021 kemarin,” tuturnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan membenarkan telah mengamankan terduga pelaku dan sedang proses pemeriksaan.
“Yang bersangkutan sudah kita amankan dan baru mendapat limpahan dari Polsek setempat, untuk selanjutnya kita periksa lebih intensif dengan berdasarkan laporan saksi dan korban,” kata Kasatreskrim.