Dalam rekrutmen CPNS tahun 2021 ini, Pemkab Jombang memperoleh alokasi CPNS atau Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) sebanyak 803 formasi.
Diketahui, formasi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 804 tahun 2021 tentang penetapan kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang tahun anggaran 2021.
Dari alokasi sebanyak 803 formasi tersebut, yakni 470 formasi untuk tenaga guru (alokasi PPPK), 277 formasi untuk tenaga kesehatan (yang terdiri dari 99 untuk alokasi CPNS dan 178 untuk alokasi PPPK), dan 56 formasi untuk tenaga teknis (yang terdiri dari 34 untuk alokasi CPNS dan 22 untuk alokasi PPPK).
sscn.bkn.go.id adalah situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi baik pusat maupun daerah.