JOMBANG, KabarJombang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, mendorong agar supplier BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) digantikan oleh Gabungan Kelompok Tani.
Dalam rapat paripurna penyampaian Bupati atas PU fraksi terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020.
Bupati Jombang, Mundjidah Wahab mengatakan jika sudah ada Poktan atau Gapoktan yang menjadi supplier BPNT.
“Saya sampaikan bahwa beberapa Poktan (Kelompok Tani) atau Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) sudah melaksanakannya,” tuturnya.
Dalam rapat paripurna tersebut fraksi PKB berharap agar ada perbaikan tata kelola, terutama dalam hal penunjukan supplier bahan baku sembako, dengan melibatkan Poktan, Gapoktan dan pelaku usaha menengah menjadi supplier agar terjadi pemerataan pertumbuhan ekonomi daerah.
Bupati Jombang menyampaikan bahwa tata kelola program BPNT di Kabupaten Jombang telah mengikuti aturan dari Kementerian Sosial.
“Namun tata Kelola BPNT ini tetap harus mengacu dan mengikuti aturan-aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial,” pungkasnya.