JOMBANG, KabarJombang.com – Massa pekerja seni gabungan dari 10 paguyuban keseniab di Jombang berunjuk rasa, menuntut kelonggaran izin pertunjukan, Kamis (24/6/2021).
Selain melakukan longmars dari kantor Dewan Kesenian Jombang (DKJ) menuju Pendopo Kabupaten, mereka juga berencana meminta berdiaoog dengan Bupati.
Pantauan di lapangan, peserta aksi sudah tiba di kantor DKJ sejak pukul 08.00 WIB. Mereka membawa bermacam atribut kesenian seperti jaranan, bantengan dan perlengkapan sound system.
Koordinator lapangan, Zainal, menuturkan bahwa dalam aksi tersebut mereka menuntut agar dilakukan revisi Intruksi Bupati No. 11 Tahun 2021 tentang perpanjangan kesembilan PPKM.
Mereka juga menuntut evaluasi implementasi PPKM yang melarang pertunjukan seni.
“Peraturan ini jangan tebang pilih kalau di sana boleh ada pertunjukan seni dilain tempat tidak boleh dan akibatnya timbul kecemburuan. Titik (zona) juga harus jelas kalau merah ya sudah kita taati, kalau hijau ya biarkan kita bisa menggelar pertunjukan,” tuturnya pada KabarJombang.com Kamis (24/6/2021).
“Kita akan berdialog untuk membahas tuntutan kita dari 10 paguyuban yang ada di Jombang,” sambung Zainal.