DIWEK, KabarJombang.com- Sejumlah warga pendaftar vaksin covid-19 antre menunggu giliran di Balai Desa Jatipelem, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Selasa (25/5/2021). Adanya sanksi administratif jika penerima tidak mengikuti sempat mewarnai sejumlah warga.
Beberapa warga yang antre vaksinasi jenis sinovac mengaku takut mengaku takut bantuan maupun sanksi administratif diberlakukan jika tidak mengikuti vaksin.
“Katanya begitu, ya takut kalau bantuan dicabut, jadi wong cilik mau gimana lagi, ya harus manut,”ujar seorang warga yang enggan namanya pada KabarJombang.com Selasa (25/5/2021).
Informasi mengenai sanksi administratif tersebut menurut seorang ibu yang juga tidak disebutkan identitasnya itu, kabar yang diterimanya melalui handphone.
“Tahu dari HP begitu, katanya beneran ada sanksi, katanya juga gak bener. Tapi gak berpengaruh ke saya yang tidak dapat bantuan,”jelasnya.
Sementara itu Kepala Desa Jatipelem, Parjono mengatakan, jika antusias penerima vaksin di desanya membludak dan pendaftar diatas batas kuota yang direncanakan.
“Kesadaran masyarakat untuk vaksin Covid-19 sangat tinggi. Ditandai dari kuota yang direncanakan 350 orang, namun pendaftar sudah mencapai 540 orang pada pagi tadi,”ungkapnya.
Disinggung mengenai warganya yang takut terkena sanksi administratif jika tidak mengikuti vaksin. Parjono mengatakan akan melakukan sosialisasi dan pemahaman tentang pentingnya vaksin Covid-19.
“Memang sebelumnya banyak yang takut karena efeknya. Tapi nanti kami akan sosialisasi lagi dan melakukan pendekatan langsung ke masyarakat. Alhamdulillah mayoritas masyarakat kami gampang untuk mengikutinya. Untuk yang belum vaksin nanti kami harapkan dapat mengikuti pada waktu yang akan ditentukan kembali,”pungkasnya.