JOMBANG, KabarJombang.com – Setelah sempat menadi buron, akhirnya salah seorang pelaku pengeroyokan terhadap korban Rahmad Bagus Kastyo Adi (23) warga Dusun/Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Jombang, berhasil diringkus Polsekta Jombang.
Pelaku yang berhasil diringkus pada Sabtu (15/5/2021) lalu adalah Novan Pradita (22) warga Desa Pojokrejo, Kecamatan Kesamben, Jombang. Pelaku bersama seumlah temannya mengeroyok korban pada Rabu (12/5/2021) malam takbiran di sebuah warung sekitar tempat pemakaman umum Dusun Parimono Kecamatan/Kabupaten Jombang.
Keterangan yang dihimpun KabarJombang.com menyebutkan, kejadian bermula ketika korban saat malam takbir, bersama rekannya di warung kopi Dusun Parimono, Desa Plandi, Jombang.
Di warung tersebut, korban bersama rekannya pesta minuman beralkohol jenis arak dengan kondisi mabuk berat. Ketika dibangunkan pemilik warung pukul 02.00 dan disuruh pulang, korban mencuci mukanya terlebih dahulu.
Seketika itu perkelahian terjadi, pelaku melakukan pengeroyokan menggunakan batu dengan cara dipukulkan di bagian kepala mengakibatkan luka robek dan luka robek di pipi kanan.
Kapolsekta Jombang, AKP Bambang Setiyobudi mengatakan, korban sempat menjalani perawatan secara medis di RSUD Jombang.
“Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jombang. Pada hari Sabtu (15/5/2021) sekitar pukul 22.00 WIB. Tersangka berhasil ditangkap di Dusun Gudang, Desa Pojokrejo RT 03 RW 01 Kecamatan Kesamben menjalani proses sidik,” tuturnya.
Dari kejadian tersebut, Polsekta Jombang menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya berupa jaket warna hijau, kaos warna abu-abu, serta bongkahan batu aspal.
“Pasal yang dilanggar yakni pasal 170 ayat 1, 2 ke -1 KUHP, tentang kekerasan terhadap orang lain,” pungkasnya.