MEGALUH, KabarJombang.com- Karena kedapatan memiliki ribuan petasan (mercon). M Choirul Anam (38) warga Dusun Kedung, Desa Kedungsari, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, diamankan Satreskrim Polres Jombang.
Choirul Anam diamankan Minggu (2/5/2021) sekitar pukul 19.00 WIB. Penangkapan Choirul berawal dari adanya korban akibat petasan yang dibeli darinya. Akibat ledakan petasan tersebut, seorang anak di Kecamatan Tembelang, tangannya hancur.
“Tersangka dengan sengaja menyimpan dan memperjual belikan bahan peledak jenis petasan. Termasuk sebagai penjual dari korban petasan anak M. Sidik Rohmatulloh hari Minggu (2/5/2021) lalu, “kata AKP Teguh Setiawan Kasat Reskrim Polres Jombang, pada KabarJombang.com Senin (3/5/2021).
Dari tangan tersangka sebanyak ribuan petasan yang telah diamankan sebagai barang bukti dibawa ke Mapolres Jombang.
Barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya adalah sebanyak 86 bungkus dengan per bungkus 20 butir total 1700 butir petasan ukuran panjang 6 cm dengan diameter 1,5 cm. 462 butir.
“ Selain itu, kami amankan pula petasan berukuran panjang 6 cm diameter 2,5 cm serta 535 butir petasan ukuran panjang 6 cm diameter 3 cm,”jelas AKP Teguh.
Untuk proses lebih lanjut, kini tersangka harus mendekam dibalik jeruji tahanan Mapolres Jombang.
“Tersangka kita jerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang darurat No. 12 Tahun 1951, “pungkas AKP Teguh.