Viral, Lurah Jombatan Jombang Kirim Surat Minta THR

Surat permohonan bantuan Tunjangan Hari Raya (THR) parsel lebaran Kelurahan Jombatan, Jombang. (Istimewa).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Surat permohonan bantuan Tunjangan Hari Raya (THR) parsel lebaran Kantor Kelurahan Jombatan, Kecamatan. Jombang viral di sosial media.

Terkait viralnya surat permohonan THR kepada pengusaha dan rumah makan yang ditanda tangani Lurah Jombatan Kislan tersebut. Camat Jombang, Muhdlor segera menerbitkan surat himbauan.

Baca Juga

“Tadi siang saya kan pulang dulu. Lah terus sudah diedarkan atau belum sama anak-anak besok pagi saya klarifikasi. Soalnya sekarang saya lagi keluar, tidak di rumah,” kata Lurah Jombatan, Kislan saat dikonfirmasi, Kamis (29/4/2021).

Kislan juga membenarkan jika surat tersebut memang permohonan bantuan THR parsel lebaran. Namun, pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara rinci karena masih akan diklarifikasi besok bersama anak buahnya.

“Arah-arahnya memang kesana, tapi sudah diedarkan benar atau belum saya belum tahu. Saya belum tanya anak-anak. Jadi, saya klarifikasi dulu besok pagi sama anak-anak,” ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Camat Jombang, Muhdlor menandaskan jika pihaknya telah menegaskan agar pihak Kepala Desa dan Kepala Kelurahan yang ada di Kecamatan Jombang tidak menerbitkan surat permintaan bantuan kepada pengusaha dan masyarakat.

Larangan tersebut, Muhdlor melalui surat himbauan kepada Kepala Desa dan Lurah dengan penerbitan surat himbauan.

“Sekaligus saya menerbitkan surat himbauan kepada Kades dan Lurah agar tidak menerbitkan surat permintaan bantuan kepada pengusaha dan masyarakat,” kata Muhdlor.

Muhdlor juga mengatakan, sudah menegur dan memanggil Lurah Jombatan untuk menarik surat bantuan yang sudah diedarkan.

“Sudah saya tegur dan sudah saya perintahkan untuk menarik surat tersebut. Hari ini sedang dan sudah dicabuti semua oleh staf kelurahan. Sebagian besar sudah, sebagian masih proses,” tegasnya.

Muhdlor mengungkapkan, bahwa surat bantuan THR tersebut sudah diedarkan pihak Kelurahan Jombatan, ke beberapa pihak penguasaha. Hingga menimbulkan protes melalui sosial media.

“Akhirnya Pak Lurah saya panggil tadi dan saya suruh cabut semua. Saya kurang tahu alasan persisnya mereka buat surat itu kenapa, karena yang buat bukan saya. Nanti salah saya kalau jawab,”pungkasnya.

Sebagaimana diketahui surat tersebut diterbitkan perihal surat permohonan bantuan Tunjangan Hari Raya (THR) parsel lebaran kepada pegawai Kantor Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.

Dalam surat tertanggal 28 April tersebut tertulis, bantuan dikirim ke Kantor Kelurahan Jombatan, paling lambat hari Jumat, 7 Mei 2021.

 

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait