JOMBANG, (kabarjombang.com) – Dalam giat inspeksi mendadak (Sidak) Makanan dan Minuman (Mamin) di salah satu pasar di Kecamatan Jombang, Tim Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jombang, menemukan beberapa makanan kadaluarsa dan juga makanan mengandung zat berbahaya masih dijual dipasaran, Jumat (10/6/2016) .
Dari hasil pemeriksaan makanan yang ada di Pasar Pon Kecamatan Jombang itu, petugas berhasil menemukan roti yang sudah berjamur (kadaluarsa,red) dan juga mie kemasan yang megandung zat berbahaya.
“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan beberapa makanan ringan yang mengandung zat berbahaya yang mengandung rhodamin (pewarna tekstil). Tak hanya itu, kami juga menemukan beberapa roti bekas gigitan hewan seperti tikus,” papar Diyah Trinina R, salah satu petugas di lokasi.
Pihaknya menemukan makanan ringan yang diduga mengandung pewarna tekstil yakni, makanan ringan ‘Mie Biting‘. Makanan yang dikemas dalam plastik bening itu masih dijual bebas di pasar. Pasalnya, saat dilakukan pemeriksaan terhadap makanan tersebut, dengan cara mengoleskan mie itu di tangan. Alhasil, warna merah pada mie yang menempel di tangan, saat dihapus, tak mau hilang.
“Ini sangat berbahaya jika dikonsumsi oleh anak-anak secara terus menerus. Karena ‘Mie Biting’ ini mengandung rhodamin. Dan bahan kimia ini bisa mengakibatkan penyakit kanker,” ujarnya.
Meski begitu, pihaknya juga meminta kepada pedagang agar beberapa makanan yang mengandung zat berbahaya dan juga sudah habis masa tanggalnya (kadaluarsa,red), agar pedagang tidak menjualnya lagi. Pasalnya , makanan itu sangat berbahaya bila dikonsumsi.
“Beberapa makanan yang sudah tak layak konsumsi, kita minta kepada pedagang untuk tidak menjualnya lagi,” tegasnya.
Diyah juga menambahkan, Sidak yang banyak mengejutkan banyak pedagang ini dilakukan dalam rangka menghadapi datangnya Hari Raya Idul Fitri. Serta memastikan bahwa Mamin yang beredar di masyarakat dalam kondisi aman.
“Hanya saja, dalam sidak tersebut masih banyak ditemukan Mamin tidak layak konsumsi,” ungkapknya. (ari)