Bobol Rumah Kosong, Pria Asal Kecamatan Peterongan Dibui

Tersangka pencurian rumah kosong saat diamankan di Mapolres Jombang. (FOTO: ARI)
  • Whatsapp

JOMBANG, (kabarjombang.com) – Angki Setiawan, (32), warga Desa Bongkot, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang diringkus polisi, setelah dia membobol rumah Wahyu Irawaningsih, warga Desa Blimbing, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku tidak sendirian. Sebab, satu orang temannya yang berinisal KI masih dalam pengejaran polisi.

Baca Juga

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang, AKP Herio Chaniago Ramadhona, tersangka ditangkap petugas saat bersembunyi di rumahnya yang berada di Desa Bongkot, Kecamatan Peterongan. Itu setelah pihak kepolisian melakukan pencarian terhadap tersangka. Pasalnya, tersangka diketahui merupakan salah satu kawanan spesialis pembobol rumah kosong yang kerap beraksi di Kota Santri.

“Dari hasil penyelidikan yang kita lakukan, ia berperan untuk mengintai dari kejauhan, sedangkan tersangka KI merupakan pelaku utamanya,” ujar Agung kepada awak media, Rabu (8/6/2016).

Tak hanya itu, dalam aksinya kedua pelaku menyisir rumah-rumah kosong. Seperti milik korban yang ada di Desa Blimbing. Selanjutnya, KI -salah satu tersangka yang buron- membobol pintu rumah menggunakan balok kayu yang sudah dibawanya.

“Dari rumah korban tersangka berhasil membawa benda elektronik berupa handphone, tablet, atau laptop. Selain itu juga uang tunai dan emas perhiasan,” ujar Herio.

“Dari tangan tersangka, kita berhasil mengamankan beberapa alat bukti berupa HP dan juga kayu yang digunakan tersangka saat melakukan aksinya,” lanjutnya.

Dan Atas perbuatan itu, tersangka terancam mendekam di dalam sel tahanan. “Saat ini satu pelaku sudah kita amankan di Mapolres. Yang bersangkutan kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Untuk ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara,” tegasnya Herio. (ari)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait