Bulan Puasa Ramadhan, Warung di Jombang Diimbau Tertutup

Ilustrasi warung
Ilustrasi
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Menjaga kondusifitas di bulan Ramadhan tahun 2021, Satpol PP Jombang menghimbau agar warung yang beroperasi di siang hari untuk ditutup tirai.

“Jika ada warung yang terpaksa beroperasi ketika siang hari, warungnya harus ditutup tirai,” tutur Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang, Agus Susilo Sugioto pada KabarJombang.com, Jumat (16/4/2021).

Baca Juga

Agus menekankan agar warung yang buka disiang hari untuk menghormati setiap orang yang menjalankan ibadah puasa. Salah satunya dengan membuka lapaknya ketika menjelang buka puasa.

“Setidaknya harus buka ketika menjelang buka puasa sekitar pukul 4 sore,” katanya.

Lebih lanjut pihaknya mengatakan untuk regulasi warung yang beroperasi siang hari ditangani oleh bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Jombang.

“Satpol PP saat ini masih menjalankan intruksi Bupati Jombang nomor 6 terkait PPKM ( Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat),” tambahnya.

Satpol PP Jombang dalam bulan Ramadhan kali ini, tengah melakukan patroli setiap hari pada titik keramaian yang mengundang kerumunan masyarakat.

“Sore hari kita lakukan patroli ketempat penjual takjil yang berkerumun, untuk diuraikan dan menghimbau menjaga jaga jarak. Patroli malam juga tetap kita lakukan untuk tutup sesuai jam malam,” tandasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait