JOMBANG, (kabarjombang.com) – Berniat mencari hewan katak, Mahmudi (35) warga Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, malah menemukan 66.000 butir Pil Double L yang disimpan dalam satu karung goni plastik kecil ukuran 25 kilogram, di tengah sawah, pada Rabu (25/5/2016) malam lalu.
Ribuan pil tersebut ditemukan Mahmudi di area persawahan yang berasa di Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.
Dalam pengakuanya, Mahmudi saat itu ingin mencari hewan katak yang menjadi profesinya saban hari. Namun saat melintas di lokasi tersebut, dia menemukan bungkusan aneh yang dibungkus dalam karung berukuran 25 kilogram.
Merasa ada yang janggal, dia lantas mendekat ke arah bungkusan tersebut. Kontan saja, dia kaget setelah membongkar bungkusan tersebut dan melihat isinya. Pasalnya, bungkusan besar itu ternyata berisi ribuan Pil Doubel L. Panik dengan kondisi itu, dirinya kemudian melaporkan hal tersebut ke Pemerintah Desa (Pemdes) setempat, dan dilanjutkan ke Polsek Mojowarno.
Kepala Polsek Mojowarno, AKP Wilono membenarkan terkait temuan ribuan pil tersebut. “Kita memang mendapatkanlaporan tersebut. Namun, hingga saat ini kita masih melakukan penyelidikan terkait temuan warga tersebut,” ujarnya, Selasa (31/05/2016).
Menurutnya, setelah menemukan bungkusan aneh yang kemudian ternyata berisi pil koplo tersebut, saksi kemudiam melapor ke Pak Suyanto selaku Kepala Dusun Ngenden, Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno, ” Kemudian meneruskan kepada Bintara Pembina Desa (Babinsa) setempat dan diteruskan laporan kepada kami,” terangnya.
Mendapatkan laporan tersebut, pihaknya beserta anggota, juga didampingi Babinsa Rejoslamet dan didampingi dua anggota Koramil 0814/15 Mojowarno, mendatangi lokasi untuk mengecek kebenaran laporan tersebut.
“Menggunakan mobil patroli Polsek Mojowarno, kita bersama anggota tiba di lokasi dan mengamanakan pil tersebut di Mapolsek Mojowarno,” papar Wilono.
Meski begitu, hingga saat ini pihaknya belum berani mengambil kesimpulan terkait pemiliknya. “Jika dilihat jumlahnya, diduga pil tersebut merupakan milik jaringan narkoba. Namun kita belum bisa memastikan hal tersebut,” pungkasnya. (ari)