MOJOAGUNG, KabarJombang.com – Akibat traffic light di simpang empat Gambiran, Mojoagung tak berfungsi. Dua pemotor, Jumat (12/3/2021) terlibat kecelakan lalu lintas.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, kecelakaan bermula kendaraan sepeda motor Honda Beat nopol S-3504-ZN yang dikendarai Edi Sucahyo (49) warga Dusun Mojowangi, Desa/Kecamatan Mojowarno, Jombang, melaju dari arah utara ke selatan.
“Dikarenakan lampu traffic light trobel, dan kurang memperhatikan jalan. Pengendara Edi Sucahyo tertabarak sepeda motor Yamaha N Max nopol S-6001-PL yang melaju dari arah timur ke barat,” ungkap Iptu Sulaiman Kanit Laka Satlantas Polres Jombang.
Akibat kecelakaan tersebut, Edi Sucahyo mengalami patah tulang kaki dan bahu kanan, saat ini sedang menjalani perawatan di RSK Mojowarno.
Sementara pengendara motor Yamaha N Max, Totok Atiyanto ( 36) warga Dusun Batan, Desa Krajan, Kecamatan Gedek, Kabupaten Mojokerto, tidak mengalami luka.
“Saat ini korban sudah d bawa ke rumah sakit. Selain kita sudah lakukan olah TKP. Barang bukti yang ada di TKP kita bawa ke Satlantas,” pungkas Iptu Sulaiman.