JOMBANG, (kabarjombang.com) – Ijin instalasi pengeloloan air limbah (IPAL) belum dipegang, Rumah Sakit Pelengkap Medical Center (RSPMC) disurati Komunitas Pemuda Anti Korupsi (Kompak) melalui perusahaanya PT Pelengkap Medika. Pasalnya, ada dugaan bahwa tempat penyimpanan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) RS tersebut belum memiliki ijin pendirian bangunan.
Lutfi Utomo, Aktivis Kompak mengatakan, pihaknya menduga ada beberapa pelanggaran yang dilakukan rumah sakit yang berada di Jalan Juanda tersebut. “Jika kita lihat, ada empat Undang-undang yang telah dilanggar terkait pendirian bangunan tempat penyimpanan limbah B3 tersebut. Keempat aturan tersebut yakni UU RI No 32/2009 tentang perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU RI No 5/1990 tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya, UU RI 26/2006 tentang penataan ruang dan UU Nomor 32 tahun 2002 tentang bangunan gendung. Bangunan tersebut jelas menyalahi beberapa aturan yang ada, dan seharusnya bisa ditertibkan,” bebernya, Jum’at (13/5/2016).
Tak hahya itu, lanjut Lutfi menegaskan, selain bangunan yang diduga belum berizin, hasil limbah B3 tersebut juga dinilai membahayakan masyarakat. Sebab lokasi RS tersebut berdekatan dengan pemukiman warga.
“Bayangkan dalam satu bulan, kurang lebih 700 kilogram limbah medis yang dibuang. Ditambah lagi ada 5 liter limbah laborat per bulan. Dan limbah radiologi. Jelas ini membahayakan,” paparnya.
Lutfi juga menyebutkan jika ada kejanggalan lain dalam rumah sakit yang berada di Kecamatan Jombang Kota tersebut. Dimana, kejanggalan tersebut terletak pada ijin bangunan yang pada lantai satu rumah sakit berbeda dengan penggunaannya.
“Setahu saya, lantai satu dalam ijinnya berbunyi sebagai tempat parkir. Namun, kenyataanya berbeda, malah dipergunakan untuk ruang administrasi dan perwatan,” tandasnya.
Sayangnya, saat dikonfirmasi terkait hal ini, pihak RSPMC belum memberikan jawaban, “Bapak Candra Fajar Arisman, Kasubbag Humsar Rumah Sakit sedang tidak ada di tempat. Coba besok hari Senin kembali lagi kesini, mungkin bisa ditemui,” ujar salah satu resepsionis yang menggunakan jilbab itu, Jum’at (13/5/2016. (ari)