JOMBANG, KabarJombang.com – Keluarga pasien covid-19 meninggal dunia di Kabupaten Jombang banyak yang tidak mendapatkan santunan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020 lalu.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang Hari Purnomo mengatakan, dari usulan sebanyak 76 orang ahli warus yang terrealisasikan hanya 19 keluarga pasien covid-19 meninggal yang mendapatkan santunan kematian dari Kemensos.
“Usulan pertama dulu bulan Agustus 2020 sebanyak 22 orang, kemudian usulan kedua bulan September 2020 sebanyak 21 orang, dan terakhir bulan November 2020 sebanyak 33 orang. Dan yang cair ini ternyata hanya 19 orang pada saat pengajuan pertama dulu, pengajuannya langsung masuk rekening penerima,” jelasnya kepada KabarJombang.com, Rabu (24/2/2021).
Tidak cairnya santunan 57 orang tersebut karena tidak tersedianya anggaran seperti surat edaran tertulis dari Kemensos RI. Sehingga, pada tahun 2021 ini tidak ada program dan untuk yang sudah mengajukan tidak dapat ditindak lanjuti.
“Per orang ahli waris sebanyak Rp 15 juta santunan yang diterima. Kita disini hanya bantu fasilitasi dan pendataan saja, data pun kita peroleh dari Dinkes,” ujarnya.
Dalam surat tertanggal 18 Februari 2021 dengan Nomor 150/3.2/BS.01.02/02/2021 hal Rekomendasi dan Usulan Santunan Ahli Waris Korban Meninggal Dunia Akibat COVID-19, disebutkan bahwa pada Tahun Anggaran 2021 tidak tersedia alokasi anggaran santunan korban meninggal dunia akibat covid-19 bagi ahli waris pada Kemensos, sehingga terkait dengan rekomendasi dan usulan yang disampaikan oleh dinas sosial provinsi/kabupaten/kota sebelumnya tidak dapat ditindaklanjuti.
“Jadi, kita dan teman-teman Dinsos se-Jatim sudah mengirim surat ke Kemensos tidak ada kejelasan atau tidak cair. Dan di surat Kemensos hanya berbunyi karena tidak tersedianya anggaran,” ungkapnya.
Dikatakan Hari, kemungkinan tidak terealisasinya dana santunan tersebut karena dampak kasus Covid-19 ini besar sehingga ketersediaan anggaran untuk program tersebut minim.
Sedangkan untuk data ahli waris yang sudah mengajukan tidak lagi ditindaklanjuti begitupun data korban meninggal akibat covid-19 tidak lagi diminta pihaknya ke Dinkes Jombang. Dan sejak tanggal 26 November 2020 pengajuan terakhir kemarin, Dinsos tidak lagi mengirim pengajuan lagi.
“Saya berharap agar masyarakat lebih legowo, sabar dan ikhlas, soalnya ini juga kan program dan pemerintahan pusat,” pungkasnya.