Mulai Maret 2021, Pelajar di Jombang Dapat Bantuan Kuota Internet dari Kemendikbud, Ini Syaratnya

Ilustrasi.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan segera mencairkan bantuan subsidi kuota internet belajar gratis pada bulan Maret 2021 mendatang.

Mendikbud Nadiem Makarim dalam rapat kerja Komisi X DPR RI Rabu (20/1/2021) mengatakan, jika bantuan subsidi kuota internet untuk pelajar, guru dan mahasiswa akan dilanjutkan bulan Maret, April, dan Mei 2021.

Baca Juga

“Ada kabar gembira bagi dunia pendidikan bahwa bantuan subsidi kuota internet akan dilanjutkan pada bulan Maret, April, dan Mei 2021,” kata mas Menteri seperti dikutip dari channel YouTube DPR RI, Senin (22/2/2021).

Dengan melihat situasi pandemi Covid-19 ini pemerintah masih menjadikan pembelajaran jark jaug (PJJ) atau dalam jaringan sebagai pilihan utama agar pendidikan di Indonesia tetap berlanjut. Sehingga, Kemendikbud membuat perencanaan yang disiapkan yakni worst strategy scenario untuk menghadapi segala situasi.

Di tahun 2020 penerima bantuan kuota internet untuk belajar mencapai 35.598.376 orang. Dan rencana bantuan kuota internet Kemendikbud pada tahun 2021 ini sebagai wujud dukungan pemerintah dalam pelaksanaan PJJ ataupun sekolah daring.

“Dengan masih berlanjutnya bantuan subsidi kuota internet, maka optimasi PJJ masih akan kita lanjutkan. Dan bagi sekolah yang sulit menerapkan PJJ kami dorong untuk melaksanakan dengan tatap muka, dengan syarat penerapan prokes di lingkungan sekolah dengan ketat,” ungkapnya.

Terkait bantuan kuota internet dari Kemendikbud, dapat mengakses informasi resmi melalui situs https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id. Informasi juga dapat diakses melalui Facebook, Instagram, Twitter, dan Youtube resmi milik Kemendikbud.

Sebelumnya, bantuan kuota internet Kemendikbud tahun 2020 kemarin terdiri atas kuota umum dan belajar. Kuota umum dapat digunakan untuk mengakses seluruh situs dan aplikasi, sedangkan kuota belajar hanya bisa mengakses sarana daring pembelajaran.

Untuk bantuan kuota internet Kemendikbud yakni mulai dari peserta didik jenjang PAUD 20 GB per bulan (5 GB kuota umum, 15 GB kuota belajar, 4 bulan durasi bantuan), untuk peserta didik SD, SMP, dan SMA 35 GB per bulan (5 GB kuota umum, 30 GB kuota belajar, 4 bulan durasi bantuan). Sedangkan untuk Dosen dan Mahasiswa 50 GB per bulan (5 GB kuota umum, 45 GB kuota belajar, 4 bulan durasi bantuan).

Kepala Disdikbud Jombang Agus Purnomo mengatakan, belum mengetahui bantuan kuota internet untuk pelajar kapan terealisasi, karena bantuan tersebut langsung diterima para peserta didik.

“Saya belum tau kepastian turunnya kapan, soalnya itu tidak melalui kita dan langsung dari pusat diterima peserta didik atau masing-masing yang bersangkutan sesuai dengan dapodik yang ada. Jadi tidak melibatkan kini sama sekali,” kata dia kepada KabarJombang.com, Senin (22/2/2021).

Berikut syarat untuk siswa, pengajar, dan lembaga PAUD hingga SMA agar mendapatkan kuota internet gratis dari Kemendikbud.

– Sekolah harus punya Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
– Sekolah harus terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
– Operator satuan pendidikan sudah terdaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (https://sdm.data.kemdikbud.go.id)
– Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang berutujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput.
– Pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman verifikasi validasi (https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id)

Syarat untuk dosen, mahasiswa, dan Perguruan Tinggi/Universitas

– Perguruan tinggi/Universitas wajib terdaftar di aplikasi PDDikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id)
– Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang berutujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput.
– pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman kuota dikti (https://kuotadikti.kemdikbud.go.id)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait