JOMBANG, KabarJombang.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro dengan memadamkam PJU (Penerangan Jalan Umum) di Jombang kota, menyebabkan terjadinya kecelakaan.
Seperti yang diunggah seorang warga di grup Facebook info lantas dan kriminal Jombang (ILKJ). Si Sahily menginformasikan terjadi sebuah kecelakaan tunggal di pertigaan pabrik gula Jombang pada Kamis, (18/2/2021) malam.
“Akibat jalan gelap di depan monumen Kretarto – pertigaan pabrik gula jombang.
Ini jalur provinsi kenapa harus dimatikan? Korban domisili luar kota, alhamdulillah pengendara tidak kenapa-kenapa, cuman motor rusak,” tulisnya disertai gambar foto kendaraan rusak.
Sontak hal ini mengundang respon warga Jombang lainnya. Akun bernama Martinus Setyawan membubuhi komentar, dalam keadaan terang saja pengendara bisa terjatuh. Apalagi jika PJU dimatikan.
“Kdg sg dalan padang ae isek kejeglok opomane peteng , kdg sg daerah knu sg tau medan ae kejeglong opomane sg luar kota. Iki tmbh gk golek solusi tmbh dadi musibah. Opo corona wedi karo lampu PJU ?” tuturnya pada kolom komentar.
Dalam kurung waktu 10 jam unggahan tersebut mendapatkan tanggapan orang sebanyak 2.292, komentar 1.209 dan 25 kali dibagikan.
Menanggapi hal itu, LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) FRMJ (Forum Rembug Masyarakat Jombang), Joko Fattah Rochim mempertegas adanya pemadaman PJU membahayakan pengendara dari luar kota Jombang.
“Jelas itu membahayakan pengendara luar kota. Karena tidak tahu kondisi jalan yang ada di Jombang. Pemadaman PJU tidak memberikan solusi, malah menambah masalah,”terangnya pada KabarJombang.com.
Selain dikeluhan para pedagang dan pengendara. Sebagai konsumen PLN, Fattah mempertanyakan PPJ (Pajak Penerangan Jalan) yang selama ini PLN berikan kepada Pemda.
“Kita sebagai konsumen harus kritis, itu kita ada pajak buat penerangan jalan. Pihak PLN mengatakan jika uang itu disetor ke Pemda. Jika PJU dimatikan lantas bagaimana,” pungkasnya.