JOMBANG, KabarJombang.com – Hari pertama pemberlakuan jam malam dengan cara pemadaman PJU (Penerangan Jalan Umum) dan penutupan jalan kota dinilai masyarakat tidak efektif.
Pemberlakuan jam malam sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid-19 sebagai penetapan Kabupaten Jombang zona merah dimulai Minggu (14/2/2021) malam.
Siaran langsung Facebook KabarJombang.com Minggu (14/2/2021) malam, sontak banjir komentar masyarakat Jombang tidak setuju dengan aturan tersebut.
“Dampak e seng nemen kroso e gae pkl2 yg jualan malam…jam 5 dasar,kenek udan,jam 8 kongkon tutop…boro2 ngitung bathine…modal e ae gak mbalek….wes d obyak,” tulis salah satu pengguna facebook.
Mayoritas yang mengeluhkan adanya pemberlakukan jam malam adalah PKL (Pedagang Kaki Lima). Paslnya akses mencari rejeki merasa dibatasi aturan tersebut.
“Nek d,gwe peraturan gtu mbok za d,ksh bantuan bwt pedagang Dan rata…
Suara pedagang,” ungkap akun bernama Syasa TheGirl.
Selain dikeluhkan pedagang, juga dikeluhkan pengendara jalan. Karena dengan adanya pemadaman PJU ditambah jalan rusak membuat pengendara menjadi was-was.
“Iyo embong,di petenggi, dalanne jeglong2,opo ben modar sak kabeh2,e,” tulis Roib roib.
Sementara akun bernama Achmad Yani menilai penetapan Jombang sebagai zona merah, akibat pemaksaan meninggal karena covid (dicovidkan). Hal ini sehingga data pasien corona di Kabupaten Jombang meningkat.
“Pancen lebay kok jombang di gedek”no. Ada yg meninggal semua di data corona. .Wes mbohlah z mugo ae seng gawe bisnis corona cepet mati n entek harta’e,” tuturnya dalam kolom komentar siaran langsung KabarJombang.com.