JOMBANG, KabarJombang.com- Penerapan PPKM Mikro di Kabupaten Jombang sejak Kamis (11/2/2021) kemarin dinilai terburu-buru. Demikian itu dikatakan Kepala Desa (Kades) Kepatihan, Jombang, Erwin Pribadi.
Sebegaimana diketahui, enerapan PPKM Mikro ini berdasarkan keputusan Gubernur Jatim dan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro. Pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona.
Kades Kepatihan, Erwin Pribadi mengatakan, jika Pemkab Jombang saat menentukan tujuh desa harus menerapkan PPKM Mikro, data terkonfirmasi positif Covid-19 yang diambil merupakan data yang belum terupdate dengan valid.
“Di Kepatihan kemarin ada sekitar 16 orang tapi setelah data yang diminta itu ternyata sejak tanggal 1 hingga 9 Februari hanya 6 saja. Paling banyak dalam satu RW saya itu cuma tiga orang,” kata Erwin kepada KabarJombang.com, Kamis (11/2/2021).
Ia juga kurang sependapat ketika Pemkab Jombang hanya memutuskan tujuh desa yang menerapkan PPKM Mikro. Seharusnya semua desa harus menerapkan dengan skala wilayah yang lebih diperkecil ditingkat RT/RW.
“Ini kan instruksinya skala mikro yang jika diterjemahkan berarti tingkat RT. Karena data yang menerapkan PPKM Mikro itu datanya kan dari akumulasi dalam lingkup satu desa,” ungkapnya.
Erwin juga sempat mempertanyakan terkait akumulasi kasus Covid-19 ditingkat desa kecil, namun pada tingkat RT/RW besar.
“Seharusnya Dinkes itu membreak down dan memverfal data setiap wilayah dulu apakah setiap RT/RW itu masuk zona merah, oranye, kuning, atau hijau. Bukan desanya tapi ya RT itu yang seharusnya melakukan PPKM,” paparnya.
Selain itu, lanjut Erwin, data kasus Covid-19 ini juga dipengaruhi beberapa warganya yang NIK nya Kepatihan tapi berdomisili diluar Kepatihan. Sehingga tingkat kasus Covid-19 tercatat dari NIK nya.
“Jadi seharusnya yang saat ini menjadi leading sektor adalah Dinkes, kami dari desa hanya supporting. Karena terkait penanganan ini perlu melibatkan nakes ditiap desa yang bisa stand by,” katanya.
Hal senada dikatakan Kepala Candi Mulyo, Uyum, jika sebelumnya total kasus Covid-19 di wilayahnya sebanyak 43 kasus. Namun secara disortir kembali per tanggal 1 hingga 9 Februari 2021 hanya 3 kasus.