JOMBANG, KabarJombang.com – Karena melanggar prokes (protokol kesehatan) sebanyak 258 orang terjaring operasi yustisi. Ratusan orang tersebut terjaring di Pasar Cukir dan Gudo, Selasa (9/2/3/2021).
Operasi yustisi tersebut melibatkan 40 personil gabungan TNI/Polri, Satpol PP dan Dishub. Sebelum melakukan patroli mobiling yustisi di sejumlah pasar, Petugas gabungan melakukan giat apel di Pendopo Jombang.
Operasi yustisi kali ini yang menjadi sasaran utama adalah pengunjung pasar. Petugas gabungan membagikan sekitar 100 buah masker di masing-masing pasar.
“Kali ini kita menggelar operasi mobiling yustisi di dua tempat, yakni Pasar Cukir dan Pasar Gudo. Kegiatan dimulai sejak pukul 9 pagi. Operasi ini digelar sebagai wujud tanggung jawab kami menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan,” ungkap Pawas Kasat Resnarkoba AKP Mochamad Mukid.
Dari dua operasi yustisi yang dilaksanakan. Terdapat 125 orang pelanggar yang terjaring di Pasar Cukir, dan 133 orang di Pasar Gudo.
“Pelanggar kami tegur secara lisan. Selain pembagian masker kepada pengunjung, kami juga melakukan pengecekan suhu badan menggunakan thermo gun,” pungkasnya.