MOJOWARNO, KabarJombang.com – Polemik sengketa bangunan rumah toko (ruko) yang berdiri di tanah kas Des Menganto Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang terus mengeliding ke publik.
Menurut sumber KabarJombang.com berinisial ED, uang hasil sewa bangunan ruko lama yang dibangun di atas tanah kas desa mengalir ke mantan Kepala Desa Menganto.
“Saya dulu punya dua ruko uangnya Rp 90 juta, jadi per ruko Rp 45 juta setornya ya ke Lurah dulu,” kata ED, Kamis (4/2/2021).
Ia mengungkapkan setelah mengetahui ruko khas desa Menganto tersebut bermasalah, dirinya langsung meminta mantan Kades mengembalikan uangnya.
“Setelah tahu kalau bangunannya bermasalah gak melalui prosedur, gak ada ijin ya saya ambil uangnya lagi, itu pun harus kejar terus biar dikembalikan uangnya. Itu masih saya, gatau yang lain,” tutur ED.
ED menceritakan ada beberapa orang yang menyewa ruko itu dengan harga Rp 60 juta per unit dari tangan kedua.
“Malah ada yang mau membayar Rp 60 juta dari operan orang, jadi ambil untung sebanyak Rp 15 juta. Macem-macem kok yang ambil untung, ada yang dihargai Rp 60 juta sampai Rp 65 juta padahal aslinya Rp 45 juta,” tandas dia.
Mengenai keadaan ruko terkini, Ed mengungkapkan jika tidak dapat dibuka sebelum turun izin ruko tersebut.
“Rukonya ya nganggur, medhak begitu, mungkin sampai nanti ada izinnya baru bisa digunakan,” ungkap ED.
Terkait bangunan semi permanen yang ada di depan bangunan ruko, dijelaskan ED dibangun para pendukung kepala desa Menganto yang baru.
“Kalau itu kios rakyat yang dibangun di depan ruko, orang-orang karang taruna yang bikin itu. Mungkin pendukung-pendukungnya lurah sekarang yang gak terima dengan adanya ruko bermasalah tersebut,” tutupnya.