JOMBANG, KabarJombang.com- Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi dan kemudahan investasi di daerah. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Rabu (20/1/2021) menggelar sosialisasi SE Nomor 903/145/SJ tentang percepatan pelaksanaan APBD TA 2021 secara virtual se Indonesia.
Agenda ini diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Dr. Akh Jazuli, didampingi Asisten 3, Hari Oetomo, Kepala Inspektorat, Eka Suprasetyo, Kepala Bappeda Budi Nugroho, Kepala DPM PTSP, Ilham Hero Kuntjoro dan Kepala BPKAD dari ruang Jombang Command Center JCC.
Dalam video conference tersebut Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI Muhammad Hudori menyampaikan, bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi instrumen utama dalam upaya penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Sehingga penggunaan APBN dan APBD pada tahun 2020 difokuskan untuk penanganan Covid-19 yang diprioritaskan untuk penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial.
Pada tahun 2021, pertumbuhan ekonomi diproyeksikan dapat mencapai kisaran 4,5% hingga 5,5% sebagaimana proyeksi Kementrian Keuangan. Pertumbuhan ekonomi dimaksud didorong oleh berbagai kebajikan pemerintah antara lain program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan penyediaan vaksin kepada masyarakat.
Dengan dukungan APBN, APBD serta investasi yang berasal dari dalam negeri dan luar negeri, diharapkan dapat terlaksana percepatan pertumbuhan ekonomi.
Presiden Joko Widodo menginstruksikan untuk mulai merancang upaya pemulihan ekonomi kuartal I – 2021 sejak dini. “Pemerintah Daerah (Pemda) didorong untuk mempercepat kemudahan investasi dan segera melaksanakan APBD dengan pelelangan,”tuturnya.
Pelelangan yang sudah dianggarkan harus segera dilakukan pada awal tahun agar menghindari penumpukan anggaran pada akhir tahun. Selain itu, pemerintah memperhatikan realisasi penerimaan daerah dan difokuskan pada kegiatan yang berorientasi produktif, pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Ditambahkan Jokowi, APBD menjadi instrumen utama penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. “Seperti pembentukan tenaga tracing di daerah diberikan kompensasi lewat APBD,” jelasnya.
Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Mochamad Ardian Noervianto juga melaporkan, berdasar dari overview tahun sebelumnya, banyak kegiatan yang terkoreksi karena belum dilakukan lelang oleh Pemda.
Untuk itu, ditegaskan Pemda diharapkan segera mempercepat langkah tersebut dengan memprioritaskan penanganan kesehatan, perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi.
Selain itu, Pemda juga diharapkan mampu memanfaatkan kegiatan yang berorientasi produktif dan bermanfaat untuk meningkatkan SDM, pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah.