JOMBANG, KabarJombang.com – Program Keluarga Harapan (PKH) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada anak sekolah dengan total mencapai Rp3,4 juta per tahun tahap pertama di Kabupaten Jombang sudah cair pada 6 Januari 2021 kemarin.
“Untuk bantuan kemarin sudah cair pada bulan Januari ini, yang merupakan tahap pertama di tahun 2021,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang Hari Purnomo kepada KabarJombang.com saat ditemui di kantornya, Kamis (21/1/2021).
Ia menjelaskan untuk bantuan anak sekolah tiap tingkatan berbeda-beda jumlahnya. Yakni untuk SD/MI bantuan yang diterima sebanyak Rp 900 ribu per tahun, SMP/MTS sebanyak Rp 1,5 juta per tahun dan SMA/MA sebanyak Rp 2 juta per tahun.
“Bantuan tersebut dicairkan tiap 3 bulan sekali. Jika dalam satu keluarga memiliki 3 anak yang sedang sekolah di SD/SMP/SMA maka masing-masing akan menerima sebanyak besaran yang sudah ditetapkan, begitupun dengan balita dan ibu hamil. Jadi tiap KK maksimal yang mendapat bantuan ada 4,” tandas Hari.
Hari menambahkan, jika dalam satu KK ada 2 orang yang masih sekolah ditingkat yang sama maka yang hanya mendapat bantuan hanya 1 orang saja.
Untuk cairnya bantuan tiap bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.
Terpisah salah seorang pendamping PKH Nasrudin menjelaskan jika syarat mendapatkan bantuan tersebut yakni keluarga tidak mampu atau miskin yang sudah terdaftar diDKTS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
“Data tersebut memang langsung turun by name, by addres dari Kabupaten. Sehingga kita bisa menentukan mana yang layak dapat dan tidak,” kata Udin sapaan akrabnya.
Salain itu, lanjut Udin, untuk pengambilan bantuan bisa diambil di bank milik negara yang ditunjuk.
“Bisa diambil di bank milik negara yang ditunjuk seperti BNI,” tutupnya.