JOMBANG, KabarJombang.com- Pembatalan RS darurat Covid-19 di Kabupaten Jombang, memantik reaksi Lingkar Indonesia Untuk Keadilan (LInK).
Direktur LInK, Aan Anshori, menduga bahwa Pemkab Jombang lempar handuk (menyerah).
“Saya menduga pembatalan RS darurat Covid-19 ini karena Pemkab Jombang tidak cukup siap dan sudah melempar handuk untuk merespon persoalan ini,” ujar Aan kepada KabarJombang.com, Selasa (5/1/2021).
Ia juga menyadari, untuk membangun RS tersebut tidak mudah banyak yang harus dipersiapkan. Aan Anshori berharap agar Pemkab Jombang, semakin terbuka. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang maksimal terkait Covid-19 ini.
“Batalnya RS darurat Covid-19 memang ada reason (alasan) nya tersendiri. Namun sebagai orang awam saya ingin Pemkab Jombang semakin terbuka agar masyarakat yang terdampak Covid-19 bisa mendapatkan akses layanan proper,” ungkapnya.
Aan menambahkan, jika RS yang ada di Jombang sudah alami over kapasitas untuk menampung pasien Covid-19, Pemkab Jombang harus melakukan terobosan atau kebijakan dengan segera untuk membuka layanan darurat Covid-19.
“Soal RS darurat saya kira apapun bentuknya, jika di rumah sakit-rumah sakit yang ada kapasitasnya sudah tidak cukup kuat menampung. Seharusnya Pemkab membuka satu lagi, melakukan suatu terobosan kebijakan untuk membuka layanan darurat Covid-19,” tandasnya.
Sebagai masyarakat Jombang, ia mengutarakan kekecewaannya karena tidak adanya langkah-langkah konkrit Pemkab Jombang, dalam menanggulangi Covid-19. Padahal semakin hari semakin meningkat terbukti dengan zona tiap daerah berstatus merah semua.
“Saya sebagai masyarakat Jombang, kecewa dengan tidak adanya langkah-langkah konkrit dari Pemkab. Dan menurut saya, Pemkab dan DPRD Jombang tidak punya cukup keberanian. Dan DPRD juga tidak punya ketegasan untuk mendorong Pemkab Jombang, lebih serius lagi,” katanya.