Pemerhati Budaya: “Alat Seni Sandur Manduro Dijual, Cambuk Moral Pemkab Jombang”

Sebuah pementasan seni Sandur Manduro Kabuh saat di Pendopo Kabupaten Jombang, April 2019 lalu. (Foto: Istimewa)
  • Whatsapp

JOGOROTO, KabarJombang.com – Niatan Sakim (53), warga Desa Manduro, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang yang menjual alat kesenian tradisional Sandur Manduro miliknya, merupakan pengingat sekaligus cambuk bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang terkait tanggung jawab moral melestarikan warisan budaya tak benda itu.

Ini dikatakan Dian Sukarno, salah satu pemerhati seni budaya asal Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang. Dikatakannya, Pemkab Jombang belum bisa hadir di tengah upaya masyarakat setempat dalam melestarikan budaya.

Baca Juga

“Saya kira dengan akan dijualnya sebuah artefak Sandur Manduro, sebagai membuka kesadaran dan kepedulian bersama akan nilai-nilai luhur warisan budaya tak benda milik Kabupaten Jombang,” tutur Dian Sukarno di kediamannya, Rabu (30/12/2020).

Pihaknya menyarankan, agar Pemkab dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang, segera membeli alat kesenian Sandur Manduro dan menyimpannya, sebagai langkah cepat dan tepat penyelamatan agar tidak sampai terjual ke luar Jombang.

“Itu pun kalau memang alat kesenian Sandur Manduro, benar-benar dijual. Ada rencana pembangunan Museum Mpu Sindok, dan itu bisa disimpan di sana nantinya. Ya memang rencana museum itu belum terealisasi karena belum siap SDM-nya,” katanya.

Ia juga berharap, pemilik alat kesenian Sandur Manduro tidak terburu-buru menjualnya. “Kalau memang terdesak ekonomi, setidaknya jangan sampai dijual ke orang luar Jombang. Karena sudah menjadi identitas dan ikon. Jadi kalau sampai lepas, sama halnya hilang identitas dan nama kita,” sambungnya.

Disinggung jika pemilik bersikukuh menjualnya, karena tidak lagi ada penerus dan juga tak lagi pentas, Dian menilai, hal itu wajar jika pegiat seni dihadapkan dengan kebutuhan hidup, terlebih masa pandemi Covid-19.

“Saya pikir itu wajar, karena kebutuhan hidup. Terus kita mau gimana lagi. Apalagi selama musim pandemi, apalagi yang kita toleh selain apa yang kita punya. Tapi semoga saja pemiliknya bisa bersabar lagi,” kata Dian.

Dian Sukarno juga menilai, tidak adanya regenerasi pegiat seni Sandur Manduro, merupakan pekerjaan rumah (PR) bagi masyarakat Jombang secara keseluruhan. Sementara Pemkab, seyogyanya memfasilitasi upaya masyarakat untuk menemukan bibit-bibit seniman masa kini.

“Ini teguran bagi kita semua, ibaratnya pas dekat kita menjauh, pas menjauh baru peduli. Untuk Pemkab, karena saya bukan orang Pemkab, saya hanya mengimbau dan mengingatkan secara verbal dan moralitas atas peninggalan warisan budaya tak benda ini. Intinya nggak apa-apa dijual, tapi jangan sampai ke luar Jombang. Jangan sampai kita kehilangan artefak itu,” pungkasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait