PERAK, KabarJombang.com – Hingga Selasa (8/12/2020), progres pembangunan pagupon burung hantu di Kecamatan Perak, belum selesai. Di wilayah ini, proyek yang dimenangkan CV Amora Prabangkara senilai Rp 734.668.933 atau Rp 9,4 per pagupon itu, masih tahap pengerjaan tiang. Sementara paguponnya belum terpasang. Padahal, berdasarkan papan proyek, pekerjaan ini berakhir pada hari ini.
Selain molor, pemasangan tiga tiang penyangga pagupon yang dikaitkan ke pondasi menggunakan baut, tampak tidak menceng dari bentuk pondasi. Kondisi ini terjadi di Dusun Banggle, Desa Sukorejo Kecamatan Perak, Jombang.
Selain itu, beberapa bagian pondasi, sudah ada yang retak dan juga pecah. “Lha iya, kok bisa nggak pas begitu ya antara tiang dengan pondasinya. Menceng-menceng. Kualitas pekerjaan ini patut dipertanyakan,” kata warga setempat.
Sementara Plt Penyuluh Pertanian Lapang (PPL) Kecamatan Perak, Binti Astuti mengatakan, wilayahnya mendapatkan 5 Rubuha dari Dinas Pertanian, yang tersebar di lima lokasi. Namun sejauh ini, pembangunan belum selesai 100 persen.
“Benar kami mendapatkan bantuan sejumlah lima, di lima titik. Pembangunan pondasi sudah, mulai kemarin tiang penyangga juga sudah. Kendala hujan kemarin pagupon belum terpasang, dalam waktu dekat ini selesai,” ungkapnya pada KabarJombang.com, Selasa (8/12/2020).
Lima lokasi yang menjadi prioritas pembangunan Rubuha, di antaranya Poktan Tempuran,, Banggle, Sengon, Mangu, dan Benjeng. Kelima lokasi tersebut, menurutnya, terdampak serangan hama tikus.
Binti berharap, pembanguan pagupon burung hantu di wilayahnya dapat mengurangi populasi tikus. “Semoga saja serangan tikus menurun dan petani tidak merugi lagi,” katanya.
Sayangnya, disinggung papan proyek pembangunan Rubuha, ia mengaku belum mendapat papan proyek. Kondisi ini, berbeda dengan Kecamatan Mojoagung yang telah tertancap papan proyek. Di papan proyek tersebut, proyek Rubuha itu berakhir pada 8 Desember 2020.
Sekedar informasi, Kecamatan Perak mendapatkan lima pagupon burung hantu. Proyek pengadaan bernama Konstruksi Pagupon Burung Hantu, ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp 922.195.950 bersumber dari P-APBD 2020. Pagu dana sebesar itu, untuk 78 pagupon atau senilai Rp 11,8 per pagupon.
Kemudian, proyek ini dimenangkan CV Moara Prabangkara beralamat Perum Griya Kencana Mulya Desa Candimulyo, Kecamatan/ Kabupaten Jombang, dengan nilai penawaran Rp 734.668.933, atau senilai Rp 9,4 juta per pagupon.