Sidang Paripurna DPRD Jombang, Jawaban Pemandangan Bupati Terkait Raperda Partisipatif

Suasana sidang paripurna penyampaian jawaban DPRD Jombang terhadap pemandangan Bupati atas dua Raperda Partisipatif. (Foto: DianaKN).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com- DPRD Kabupaten Jombang, Senin (7/12/2020) menggelar sidang paripurna. Sidang tersebut  dengan agenda penyampaian jawaban DPRD terhadap pemandangan bupati atas dua Raperda partisipatif hak inisiatif.

Dua Raperda partisipatif hak inisiatif DPRD Jombang tersebut, diantaranya adalah  adalah tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren dan tentang fasilitasi kepariwisataan yang dibuka dan disampaikan Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi.

Baca Juga

Dikatakan Mas’ud, sidang yang digelar adalah sidang paripurna pada masa persidangan ketiga di tahun 2020. “Agendanya penyampaian jawaban DPRD terhadap penyampaian bupati atas dua Raperda partisipatif tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren dan tentang fasilitasi penyelengaraan kepariwisataan.”ujar Mas’ud, Senin (7/12/2020).

Dalam kegiatan tesebut dihadiri sebanyak 39 anggota dewan dari sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Jombang. “Menurut laporan dari 50 anggota DPRD telah hadir 39 anggota dengan demikian sesuai dengan aturan tata tertib DPRD Kabupaten Jombang No. 22 Tahun 2019 Pasal 78 ayat (1) C dapat dinyatakan memenuhi quorum dan sidang paripurna saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,”jelasnya.

Dalam penyampaian jawaban DPRD Kabupaten terhadap pemandangan Bupati atas dua Raperda tesebut disampaikan Ketua Bapemperda Mohammad Muhaimin.

“Akan disampaikan jawaban DPRD Kabupaten Jombang terhadap pemandangan bupati atas dua Raperda partisipatif oleh Ketua Bapemperda Mohamad Muhaimin kami persilahkan.”terang Ketua DPRD Mas’ud Zuremi.

Selanjutnya seusai agenda penyampaian jawaban tersebut juga dilangsungkan pembacaan perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan dari Fraksi PDIP yang dibacakan Sekretaris DPRD Jombang, Pinto Widiarto. (Diana)

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait