DIWEK, KabarJombang.com – Semenjak dikeluarkannya surat edaran longgarnya hajatan di Kabupaten Jombang, sampai memasuki musim hajatan di bulan Desember. Membuat usaha dibidang rias salon dan persewaan baju mulai terdongkrak.
Siswati (42) seorang perias dan persewaan baju mengatakan, semenjak hajatan diperbolehkan membuat usaha yang ditekuninya kembali mengalami pemulihan.
“Setelah hajatan dizinkan, Alhamdulillah berpengaruh, dan mengalami kenaikan dibanding ketika awal ada corona yang nggak boleh sama sekali. Jadi ini musim hajatan di tengah pandemi lumayan,” ungkap pemilik salon di Jalan Raya Cukir, Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang pada KabarJombang.com.
Menurut Siswati, dalam seminggu job yang diterima yakni dua orang dalam mengurusi pernikahan. Dikatakan, walaupun musim hajatan diizinkan ditengah pandemi. Orderan ataupun jasa yang dilaksanakan tidak sebanding pada musim hajatan yang terjadi pada bulan yang sama di tahun lalu .
“Tentu kalau di bandingkan dengan tahun lalu dimusim hajatan nggak sama. Tapi saat ini ya wajib disyukuri pemasukan kami mulai jalan, dari penyewaan baju oleh anak sekolah sampai rias pengantin,” tambahnya.
Dalam satu hari pendapat yang diterimanya bisa mencapai Rp 300 ribu. Sedangkan pemasukan dalam per dua Minggu yakni Rp 4 juta, selama beroperasi pada musim hajatan di tengah pandemi.
“Kalau sekarang sudah agak bebas ya, kalau dulu kan mau ini nggak boleh, mau itu nggak boleh kan susah. Saat ini kan sekolah masuk ada kegiatan. Jadi sewa bajunya jalan, ada acara Maulidan, hingga acara nikahan,” katanya.
Siswati menyebut, disaat awal pandemi tidak ada pendapatan yang diterimanya. Setalah ada kelonggaran hajatan ditambah musimnya hajatan di Kabupaten Jombang, usahanya mengalami kenaikan sebesar 20 persen.
“Saya berharap sedikit demi sedikit kembali dinormalkan, walaupun tidak secara langsung, tetapi secara bertahap,” pungkasnya.