JOMBANG, KabarJombang.com – Kembali mendapat panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang terkait kasus dugaan penyelewengan dana hibah, Ketua Komite Olahraga Nasional (KONI) Jombang, Tito Kadar Isman memilih tak berkomentar.
Tito mengatakan pemeriksaan pada dirinya sebagai saksi. “Saya no komen dulu, sebatas saksi saja,” ucap Tito pada wartawan saat keluar dari Kejari, Selasa (1/12/2020).
Ia mengatakan, pemeriksaan dilaksanakan selama 6 jam yakni mulai pukul 10.00 sampai 16.00 WIB, seputar aliran dana hibah KONI Jombang mulai 2017 sampai 2019.
Ditanya wartawan, jumlah pertanyaan penyidik kepadanya, ia menjawab lupa. “Waduh saya lupa,” singkatnya.
Ia hanya merinci dana hibah KONI Jombang yang diperiksa penyidik Kejari, “Ya macam-macam, yang pertama tahun 2017 itu Rp 2 Miliar, 2018 Rp 2 Miliar dan 2019 senilai Rp 3,5 Miliar,” jelasnya.
Kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI Jombang, sudah naik ke tingkat penyidikan sejak Senin (21/9/2020) lalu. Kasus ini terhitung sudah berjalan hampir satu tahun. Namun hingga saat ini, Kejari belum menetapkan tersangka, padahal kasus dugaan ini mencuat sejak Desember 2019 lalu.