JOMBANG, (kabarjombang.com) – Empat pengeroyok santri hingga tewas terpaksa harus melaksanakan Ujian Nasional (UN) tingkat SMA/sederajat di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II B Jombang. Sebab, mereka masih berstatus pelajar dan juga harus menjalani hukuman akibat perbuatanya, Senin (4/4/2016).
Empat warga binaan itu diantaranya Nu (18), Al (18), Il (18) dan Ar (18). Keempatnya merupakan sebagian dari total 13 tersangka pengeroyokan yang menewaskan santri Ponpes Darul Ulum (PPDU) Jombang asal Kabupaten Jember, Abdullah Muzakka Yahya (15), Februari 2016 lalu.
Pantauan di lokasi, keempat warga binaan itu tampak serius mengerjakan soal Bahasa Indonesia. Dengan mengenakan seragam tahanan, empat warga binaan ini mengerjakan soal di gereja Lapas. Sejumlah pengawas ujian, perwakilan sekolah, petugas Lapas menjaga pelaksanaan UN ini.
“Semua peserta UN disini merupakan tersangka kasus pengeroyokan santri Darul Ulum. Mereka kami berikan fasilitas untuk mengikuti UN agar bisa lulus sekolah,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Jombang, Pamuji.
Lebih lanjut Pamudji menjelaskan, sekitar 2 hari yang lalu, pihaknya memisahkan keempat pelajar dari penghuni lapas lainnya. Perlakuan khusus itu diberikan untuk memberikan kesempatan kepada para siswa SMA DU 3 itu agar bisa belajar dengan tenang.
“Sebelumnya kami sudah menghubungi pihak keluarganya untuk mengirim buku pelajaran yang digunakan UN, supaya mereka bisa belajar untuk persiapan UN. Supaya lulus ujian,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Abullah Muzakka Yahya (15) santri asal Desa Paseban, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, tewas akibat dikeroyok oleh 13 santri di Ponpes DU Jombang, Sabtu (27/2).
Dalam kasus tersebut, polisi menangkap semua pelaku pengeroyokan tersebut sehari setelah kejadian. 12 pelaku merupakan santri Ponpes DU, sementara 1 pelaku lainnya berasal dari Ponpes lain di Kabupaten Jombang. (ari)