JOMBANG, KabarJombang.com – Rumah Sakit Pelengkap Medical Center (RS PMC) Jombamg, membantah terjadi kelalaian dalam penanganan seorang pasien yang melahirkan sendiri di RS setempat hingga sang bayi meninggal, pada Agustus 2020 lalu.
Selain itu, Kepala Bidang Pelayanan, dokter Bani Cahyono bersama Ningsih, dan Eko Kuswoyo, saat ditemui di RS PMC juga mengatakan, persoalan tersebut sudah close alias ditutup. Dan dikatakannya, pihak RS PMC sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga maupun Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang.
Mereka menyatakan, tidak benar jika peristiwa pada Agustus 2020 lalu adalah kelalaian pihak RS PMC, dan jauh dari perkiraan. Pihaknya juga tidak berkenan menyampaikan secara detail terkait ditutupnya persoalam tersebut.
“Kemarin itu di luar perkiraan kita, sehingga kita sepakat tidak membukanya lagi. Jadi mohon maaf kami tidak bisa menyampaikan secara detail untuk itu. Karena nanti kita nggak enak sama pihak keluarga,” kata Bani dan Ningsih, kepada KabarJombang.com, Rabu (25/11/2020).
Terkait hubungan RS Pelengkap dengan pasien, lanjutnya, sudah terjalin silaturahmi dengan baik. “Kita kemarin juga sudah kekeluargaan. Pihak keluarga juga sudah menerima dan akhirnya permasalahan kemarin sudah close. Kita juga sudah sepakat tidak akan membongkar kembali, karena beliau berharap agar anaknya tenang,” sambungnya.
Disinggung terkait statemen Ketua DPRD Jombang Masud Zuremi yang meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut, pihaknya mengatakan jika sudah melakukan koordinasi dan dibantu Dinkes Jombang.
Buktinya, lanjut dr Bani, RS Pelengkap menerima rekomendasi dari hasil audit. Di mana, kata dia, RS PMC harus melakukan pembenahan dari beberapa poin yang termaktub dalam rekomendasi tersebut.
“Poin-poin tersebut Alhamdulillah sudah kita kejar dan follow-up. Rekomendasi Dinkes ke kita yaitu tempat Covid-19 yang belum standar, perlunya pelebaran ruang penunjang, dan pelebaran untuk PK atau ruang bersalin,” katanya.
Sementara Ningsih mengaku terpaksa saat itu meletakkan pasien di ruang perawatan biasa. Namun, pihaknya mengatakan tetap mengejar perbaikan setelah ada Surat Edaran dari Dinkes sekitar tanggal 16 Juni 2020. Di mana mewajibkan seluruh RS baik swasta maupun pemerintah, merawat pasien dengan baik dan dapat merawat pasien Covid-19.
“Selain itu, SDM juga kita sudah bertambah, dan progres terakhir ini nanti adalah pelebaran ruang maternal/PK/melahirkan.Kami berjanji kepada Dinkes, tahun ini rekomendasi yang diberikan selesai,” ungkapnya.
Disinggung adanya temuan adanya unsur kelalaian RS PMC Jombang di kasus ibu melahirkan sendiri itu, tanggal 9 September 2020 lalu, lagi-lagi pihak RS Pelengkap menyatakan sudah menutup dan menghapusnya.
“Dan kita sekarang tinggal menjalankan rekom-rekom dari Dinkes Jombang. Namun dalam rekom tersebut, kami berjanji tahun ini kita selesaikan,” ungkapnya mengulanginya.