PERAK, KabarJombang.com – Postingan salah satu akun Facebook yang menginformasikan adanya peristiwa Gendam di Pasar Perak, Kabupaten Jombang, mendadak viral, Sabtu (21/11/2020). Tak ayal, netizen ramai membincang kejadian hipnotis yang negatif ini.
Peristiwa itu, kemudian diceritakan ke akun Fanpage Kabar Jombang lewat Messenger (aplikasi pesan Facebook), dan dikuatkan dengan dikirimnya rekaman video.
” #GENDAM nang pasar Perak, Ibu klambi loreng dan jilbab kuning (pedagang grabah) digendamgkaro uwong tidak di kenal. Modus di tawari barang. (PIN PRAMUKA) dg rego 3jt. Moro-moro seng ngendam ilang wonge baru sadar duite di ganti pin pramuka,” tulisnya lewat Mesenger lalu direpost akun Kabar Jombang.
Alhasil, 9 jam setelah di-repost akun Kabar Jombang, 155 like dan sejumlah emoticon menghiasi repost tersebut. Juga sebanyak 60 kali dibagikan dengan 36 komentar.
Sedangkan video yang menampilkan peristiwa tersebut mendapatkan 3,7 ribu tayangan dengan waktu 10 jam pasca di repost.
“Korban sudah 2 kali digendam dan korbannya ada 2 orang. Di Pasar Perak sudah kejadian langsung 2 orang dalam kurun waktu hampir satu tahunan ini,” ungkap anak korban lewat pesan WhatsApp admin KabarJombang.com, Sabtu (21/11/2020).
Selain itu, anak korban juga membeberkan terkait ciri pelaku gendam yakni berkulit putih, tinggi, usia sekitar 32 tahun. Dengan modus menawari barang pin Pramuka.
“Modus e wong 2 , 1 nawar i itu barang e harga e 3juta , yang satu datang mau pesen tikar trus yang mau beli tikar bilang pean beli buk nti tak beli e 4 juta, dia ninggali uang 800 ribu ke ibuku buat beli itu barang, lalu ibuku kasih 3 juta ke itu penjual, padahal uda diingetin bapak ku gak usah, tapi tetep di beli & marahin bapakku secara gak sadar, kerugian 2juta 200, mereka pergi ibuku baru sadar,” jelasnya.
Ia juga sempat memberikan peringatan agar masyarakat lebih berhati-hati dengan orang yang tak dikenal. Dan menjelaskan, kejadian yang dialami ibunya ini, bukan pertama kali.
“Cuma mau sharing lebih berhati-hati lagi. Barang yang di tawarin ke ibu ku seharga 3juta, pin pramuka. Ibu ku dulu juga pernah kena sekitar 3 tahun yang lalu, gelang kalung total 30juta. Ibu ku pedagang graba dan sebulan yang lalu juga ada kasus yang sama,” jelasnya.
Terpisah, Kapolsek Perak, Iptu Dwi Retno Suharti mengatakan, jika sampai kini pihaknya belum mendapat laporan terkait kejadian gendam yang terjadi di Pasar Perak dan viral di Facebook.
“Sampai saat ini belum ada laporan ke Polsek Perak tentang kejadian tersebut, dan selama ini secara kontinyu kami selalu patroli di Pasar Perak,” kata Iptu Retno Suharti, Sabtu (21/11/2020).
Namun, pihaknya meminta agar korban melapor ke Polsek terkait peristiwa yang sudah merugikannya titu. “Bagi korban, kami imbau untuk laporan kejadian ke Polsek, agar bisa kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Mantan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang ini juga menerangkan, dalam hukum tidak ada namanya gendam. Untuk hukuman yang harus ditanggung pelaku, Retno belum bisa memutuskan. Karena harus melewati penyelidikan terlebih dahulu hingga bisa ditindaklanjuti tindak pidana yang berlaku.
“Dalam hukum, istilah gendam tidak ada. Korbannya suruh laporan ke Polsek nanti biar kami lakukan penyelidikan. Sehingga kami dapat tentukan tindak pidananya,” tandasnya.