Gagahi Sepupunya, Seorang Pemuda di Bareng Diringkus Polisi

Kanit PPA Satreskrim Polres Jombang, Ipda Agus Setiyani. (Foto: Anggit).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com –  Karena diduga kuat gagahi sepupunya sendiri. Seorang pemuda berinisial DS (19) yang tinggal di Bareng, Jombang, kini harus mendekam di tahanan Mapolres Jombang.

Adalah Bunga (15), bukan nama sebenarnya, gadis bawah umur yang diduga kuat digagahi sepupunya sendiri, sepulang acara tahlilan.

Baca Juga

Peristiwa nahas ini terjadi Minggu (2/8/2020) lalu di rumah teman pelaku di Desa Galengdowo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang. Namun, kasus asusila ini baru terungkap Oktober 2020 lalu, setelah ayah korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ini.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang, Ipda Agus Setyani mengatakan, kejadian persetubuhan di bawah umur tersebut, bermula saat pulang tahlilan. Sebelumnya  pelaku juga sempat mengajak korban untuk jalan-jalan dan makan bakso berdua.

“Peritiswa itu terjadi setelah tahlilan. Saat itu korban hadir di tahlilan tantenya yang meninggal. Saat pulang korban diajak pelaku jalan-jalan kemudian makan bakso. Lalu pelaku membawa korban ke rumah temannya. Si pelaku lalu merayu korban untuk melayani nafsunya hingga akhirnya  melakuan hubungan suami istri,”ucap Ipda Agus Setyani, Sabtu (7/11/2020).

Dikatakan Ipda Agus, pelaku masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, yaitu sepupu. Apalagi, saat peristiwa tersebut pelaku sudah beristri.

Menurut Ipda Agus, kasus ini terbongkar setelah korban memberanikan diri bercerita pada tantenya pada bulan Oktober lalu. Sebelumnya, korban tidak berani memberitahu kejadian tersebut, karena mendapar ancaman dari pelaku.

“Setelah menceritakan kepada tantenya. Kemudian tantenya menceritakan kepada ayah korban dan kemudian di laporkan ke Polres Jombang. Pelaku dan korban juga sering ketemu, kerabat ataupun keluarga tidak menaruh rasa curiga, karena memang masih keluarga,” jelasnya.

Untuk proses hukum lebih lanjut, kini pelaku DS diamankan di Mapolres Jombang.

 

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait