JOMBANG, KabarJombang.com – Untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman prosedur pengadaan barang dan jasa pemerintah. Sesuai Perpres 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah kepada aparatur perangkat daerah di lingkungan Pemkab Jombang.
Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan Pelatihan (BKD PP) Kabupaten Jombang, Selasa (23/11/2020) menggelar pelatihan pengadaan barang dan jasa dengan model pembelajaran E-learning. Yakni pembelajaran berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Selain itu, pelatihan juga bertujuan untuk menyiapkan pelaku atau SDM pengadaan barang dan jasa khususnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan atau Pengelola pada masing masing OPD.
Dalam pelatihan tersebut diikuti sebanyak 90 orang. Mereka dari Perangkat Daerah yang tidak ada dan atau kurang jumlah ASN yang memiliki Sertifikat Keahlian Pengadaan barang dan jasa. Diantaranya terdiri dari 39 pejabat pelaksana (staf), sebanyak 28 Pejabat Pengawas, dan sebanyak 23 Pejabat Administrator.
Perlu diketahui jumlah aparatur Pemerintah Kabupaten Jombang yang telah memiliki Sertifikat KeahlianTingkat Dasar sebanyak 276 orang. Mereka terdiri dari 77 pejabat pelaksana, 121 Pejabat Pengawas, dan 82 Pejabat Administrator.
Jumlah ASN yang memiliki sertifikat tersebut tidak merata berada pada Perangkat Daerah, bahkan ada Perangkat Daerah tidak ada samasekali PNS-nya yang memiliki Sertifikat Keahlian barang dan jasa.
Kepala BKDPP Jombang, Senen mengatakan, betapa pentingnya diklat ini diadakan agar ada kesamaan visi diantara pejabat pengadaan barang dan jasa.
“Diklat ini sangat penting untuk diadakan, selain kita kekurangan SDM yang bisa mengurusi pengadaan barang dan jasa. Tentunya juga agar terjadi kesamaan visi dan misi lintas OPD,”ujar Senen dalam sambutannya.
Sementara itu Bupati Jombang, Mundjidah Wahab dalam sambutannya mengatakan, pelatihan dan ujian sertifikasi ini memiliki makna yang sangat penting terkait seringnya terjadi perbedaan persepsi dalam pengadaan barang dan jasa.
Sehingga pemerintah berkewajiban untuk memfasilitasi para pejabat pembuat komitmen, pejabat pengadaan dan pengelola pengadaan pada masing masing OPD dalam memahami atau melaksanakan pengadaan barang dan jasa.
“Dengan begitu, sehingga dapat terlaksana sesuai jadwal serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang undangan yang berlaku,”kata Mundjidah.
Bupati juga mengatakan, betapa pentingnya pelatihan ini karenakan bisa menjadi salah satu momentum dalam membangun komitmen bersama mewujudkan Kabupaten Jombang yang bersih dan bebas KKN.
“Bukan masanya lagi dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa pemerintah dilakukan secara sembunyi sembunyi, tidak transparan, yang dapat menimbulkan berbagai penafsiran dan merugikan pemerintah,”tandas Bupati Mundjidah Wahab
Bupati juga menghimbau kepada peserta pelatihan agar bisa mengikuti pelatihan dengan baik dan dapat lulus ujian sertifikasi.
Yang menjadi masalah utama, lanjut Mundjidah, dalam setiap pelatihan ini adalah adanya peserta yang ikut karena terpaksa hanya karena tugas.
“Bukan karena panggilan atau kemauan yang kuat dari ASN. Bahkan sudah terbentuk opini banyak ASN yang sengaja tidak serius untuk lulus saat mengikuti pelatihan dengan maksud apabila dirinya tidak memiliki Sertifikat maka tidak bisa ditunjuk menjadi PPK, ataupun pejabat pengadaan,”ungkap Bupati Mundjidah.
“Oleh karenanya, sekali lagi saya minta seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan serius tulus ikhlas untuk mensukseskan program pemerintah. Mengendalikan pelaksanaan program kegiatan pembangunan serta upaya meminimalkan permasalahan yang akan muncul dikemudian hari, “tambahnya.
Pembukaan kegiatan ini ditandai dengan penyematan tanda peserta secara simbolis kepada dua orang perwakilan. Diantaranya Juwa Ratu yang menjabat sebagai Lurah Kaliwungu dan Ariyanti dari bagian Humas dan Protokol Setdakab Jombang dan selanjutnya diikuti seluruh peserta.