JOMBANG, (kabarjombang.com) – Polisi masih mengembangkan penyidikan terkait kasus keracunan yang menimpa sekitar 8 anak Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Dusun Piyak, Desa Sembung, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.
Kepala Sub Bag Humas Polres Jombang, Iptu Dwi Retno Suharti mengatakan, pihaknya masih melakukan proses penyidikan terkait kasus tersebut, “Hingga saat ini, kita masih melakukan pendalaman dalam kasus tersebut,” tegasnya.
Pihaknya menjelaskan, sudah memeriksa beberapa saksi dan juga mengamankan makanan yang diduga dikonsumsi oleh siswa-siswa tersebut saat menghadiri hajatan, “Seperti, roti, bumbu masak soto, serta kaleng bekas susu yang digunakan untuk bahan minuman saat hajatan tersebut,” kata Retno, Senin (21/3/2016).
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Delapan anak Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Dusun Piyak, Desa Sembung, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, terpaksa harus dirawat di Puskesmas setempat, Senin (21/3).
Mereka diduga keracunaan makanan saat menghadiri hajatan di rumah Nur Cahyo, salah satu wali murid yang mengadakan hajatan sunatan anaknya yang juga siswa di SDN Sembung. Pasalnya, usai menyantap hidangan tersebut, mereka mengalami pusing, mual, serta muntah-muntah. (ari)
Baca Juga : Diduga Keracunan Makanan Hajatan, 8 Bocah SD Dilarikan ke Puskesmas