Traffic Light Ngoro Rusak, Biaya Besar Tanggung Jawab Dishub Jatim 

Kondisi traffic light Ngoro yang tak kunjung dibenahi. (Ft: Daniel).
  • Whatsapp

NGORO, KabarJombang.com – Tak kunjung berfungsinya traffic light di perempatan jalan Bupati Ismail, Kecamatan Ngoro, direspon Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang.

Kepala Dishub Jombang, Hartono mengatakan, traffic light di Ngoro terssebut adalah kewenangan pihak provinsi. Saat ini pihaknya sudah melaporkan pada tingkat provinsi secara tertulis.

Baca Juga

“Kami sudah kami laporkan ke provinsi, karena itu wewenangnya dan tanggung jawab provinsi. Ada atau tidaknya anggaran untuk biaya perbaikan itu juga tergantung pada Dishub tingkat provinsi,” ungkapnya pada KabarJombang.com melalui sambungan telepon, Senin (2/11/2020).

Pihaknya menyebutkan saat itu traffic light Ngoro pernah ditinjau dan diperbaiki. Namun kembali tak berfungsi lagi, hal itu diperkirakan Dishub Jombang akibat adanya konsleting pada traffic tersebut.

“Diperkirakan itu yang rusak adalah kabel di bawah tanah. Sedangkan kalau kerusakan kabel di bagian atas atau masih ringan kami masih bisa perbaiki. Namun ini kabel bagian dalamnya yang menghubungkan empat traffic light,” tuturnya.

Dikatakan, untuk pembenahan kabel di bawah tanah itu dilakukan pihak ketiga yakni oleh pemborong. Terkait alat mahal, pihaknya menuturkan perkiraan pembenahannya sekitar Rp 50 juta.

“Pasalnya itu kabel di bawah tanahnya harus dibongkar dari ke empat traffic light itu, kemudian dibenahi dan disetting aplikasinya. Jadi tidak hanya sekedar lampu saja yang rusak, kalau lampu harganya sekitar Rp 3 sampai Rp 4 juta,”imbuhnya.

Hartono, juga berharap untuk masalah traffic light segera diperbaiki. “Harapan saya tentunya segera diperbaiki, agar tidak ada masalah arus transportasi arus lalu lintas lancar,” pungkasnya.

 

 

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait