JOMBANG, KabarJombang.com – Rencana program revitalisasi alun-alun Jombang senilai Rp 10 miliar, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang, Abdul Qudus, konsultasi ke Kejaksaan Negeri Jombang.
Kepada sejumlah awak media, Abdul Qudus, menyampaikan, kedatangannya ke Kejari untuk menyampaikan jika tahun 2021 akan ada program revitalisasi alun-alun Jombang.
“Sementara ini kami ingin menyampaikan ke Kejari Jombang, rencananya pada tahun 2021 akan ada program revitalisasi alun-alun Jombang. Oleh sebab itu kami minta petunjuk bagaimana ditinjau dari segi hukumnya,” ucapnya pada KabarJombang.com, Rabu (28/10/2020).
Untuk anggarannya, Abdul Qudus mengatakan, belum tau pasti dan masih dianggarkan di APBD 2021.
“Kan ada perubahan dengan adanya Permen 50. Nilai anggarannya kira-kira Rp 10 M. Kemarin kami sudah komisioning dengan komisi C mungkin akan ada perubahan-perubahan,” ujarnya.
Sementara saat disinggung soal bentuk proyek fisik dari anggaran yang dipersiapkan sekitar Rp 10 miliar ini, Qudus belum mengetahui bentuk proyek fisiknya. Alasannya, karena masih pengajuan anggaran.
“Masih pengajuan anggaran,” singkatnya.
Nantinya, jika anggaran yang disiapkan tidak berubah, Ia juga belum mengetahui apakah Rp 10 miliar itu sudah termasuk dalam bagian relokasi PKL, contoh seperti pembuatan stan bagi para PKL.
“Belum tau, nanti masukan dewan bagaimana baru nanti kami tuangkan dalam P-APBD nya,”pungkasnya.