BANDARKEDUNG MULYO, (kabarjombang.com) – Diduga ingin memperkosa gadis di pinggir sungai Brantas, Asmuni (28) warga asal Kabupaten Tuban digrebek warga, Rabu (16/3/2016) malam.
Penggrebekan itu terjadi saat salah satu warga yang ada di pinggir sungai Brantas Desa/Kecamatan Bandarkedungmulyo mendengar jeritan perempuan yang meminta tolong. Mendengar hal itu, dia bersama warga lainnya langsung mendatangi tempat lokasi kejadian.
Benar saja, saat di lokasi, korban yang bernama Nisaul Khoiriyah (21), warga Dusun Kuwu, Desa Bringinan, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Purwodadi, sudah dalam kondisi yang histeris dalam pelukan terlapor Asmuni. Namun, saat warga tiba dilokasi kejadian, terlapor langsung melarikan diri, namun saat melarikan diri dari lokasi terlapor berhasil di tangkap warga dan di serahkan Polres Jombang.
Kepala Sub Bag Humas Polres Jombang, Iptu Dwi Retno Suharti, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Retno menjelaskan, kejadian tersebut berawal dari Erna (21), teman korban, warga Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, sekitar jam 19.00 WIB meminjam motor terlapor bersama korban. Namun, saat mengembalikan motor terlapor Asmuni sekitar jam 21.00 WIB, korban diajak jalan-jalan berdua dan menuju pinggir sungai brantas sekitar pukul 22.00 WIB.
Ternyata saat di lokasi, terlapor mangajak korban untuk melakukan hubungan laiknya suami istri di pinggir sungai. Korban yang menolak, tetap dipaksa untuk melayani terlapor, hingga akhirnya korban berteriak, dan warga mendengarnya lalu melakukan penggrebekan kepada keduanya.
“Korban sempat menolak, namun dipaksa oleh terlapor hingga akhirnya korban berteriak meminta tolong,” terang Retno, Jum’at (18/3/2016).
Akibat perbuatannya, lanjut Retno, pemuda tersebut harus berurusan dengan pihak kepolisian. “Hingga saat ini kita lakukan penyidikan atas kasus tersebut, hingga nanti diketahui motifnya apa,” kata perwira pertama ini. (ari)