MEGALUH, KabarJombang.com- Setelah Kepala Desa Sumberagung, Kecamatan Megaluh, Indiharto mengeluarkan surat pernyataan pemberhentian Er. Akhirnya ratusan warga yang berunjukrasa menuntut mundur Er dari jabatannya sebagai Perangkat Desa Sumberagung, Senin (26/10/2020) bubar.
“Sesuai dengan koordinasi bersama Camat Megaluh, tentang tuntutan warga pemberhentian Er dari jabatanya pada pemerintah Desa Sumberagung. Sehingga surat pernyataan dari kepala desa ini sebagai pelengkap rekomendasi pemberhentian tersebut, “kata Soleh Ketua BPD, saat ditemui setelah ikut serta menandatangani surat pernyataan berisi pemberhentian Er sebagai Kasi Pemerintahan tersebut.
Sebelumnya, karena dugaa perselingkuhan yang dilakukan Su dan Er, membuat Su mengundurkan diri dan resmi diberhentikan sebagai Perangkat Desa Sumberagung.
Namun, Er tidak bresdia mundur meski dua kali dituntut mundur ratusan warga dengan berunjukrasa. Er yang menjabat Kasi Pemerintahan ini masih aktif beraktifitas di Balaidesa Sumberagung. Sehingga memicu ratusan warga berdatangan kembali menuntut mundur Er dari jabatannya sebagai erangkat desa.
Sebagai bentuk rekomendasi pemberhentian Er, dilayangkan satu bendel data pendukung sebagai tuntutan warga.
“Tadi sebagai pelengkap data rekomendasi pemberhentian Er sebelum ada SK harus dilengkapi dulu. Nah akhirnya Kades dan pemerintah desa sepakat untuk mengeluarkan surat pernyataan pemberhentian,”jelasnya.
Menurut Soleh, yang menjadi tuntutan utama warga adalah pemberhentian Er karena sebelumnya masih terlihat beraktifitas di balaidesa.
“Dengan adanya surat tersebut sudah kan, masyarakat juga sudah bubar. Tinggal kita tunggu proses lanjutan pihak kecamatan dan pihak kabupaten, “pungkas Soleh.