Food Court Belum Jelas, Penertiban PKL Depan RSUD Jombang Dipertanyakan

PKL di depan RSUD Jombang. (dok KabarJombang.com)
PKL di depan RSUD Jombang. (dok KabarJombang.com)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com Food Court yang dijanjikan ke Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan KH Wahid Hasyim Jombang, belum jelas. Akibatnya, PKL makin menjamur, penertiban dipertanyakan.

Dari pantauan KabarJombang.com, di lapangan, PKL di depan RSUD Jombang makin menjamur. Terlebih jalur yang ditempati untuk berjualan adalah jalur khusus sepeda dan becak.

Baca Juga

Sebelumnya, beberapa kali PKL ditertibkan petugas Satpol PP. Namun hal tersebut tidak berpengaruh sama sekali.

Kabid Tibum (Penertiban Umum) dan SDA (Sumber Daya Aparatur) Satpol PP Jombang, Haris Aminudin, mengatakan, penertiban sudah sering dilakukan. Namun untuk saat ini belum akan dilakukan.

“Sementara belum mas,” ucapnya singkat pada KabarJombang.com, Selasa (20/10/2020).

Direncanakan,  PKL yang mangkal di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang, akan dipindah ke dalam area RSUD. Sebab, Pemkab Jombang akan melakukan penataan pendistrian atau tempat pejalan kaki di sepanjang Jalan KH Wahid Hasyim.

Penyediaan lokasi berdagang bagi para PKL depan RSUD Jombang, tampaknya tidak sebatas proyek tersebut berlangsung. Namun, juga berlaku pasca pengerjaan proyek.

“Iya, dulu rencana akan ada pelebaran Jalan Wahid Hasyim, namun karena Covid akhirnya ditunda,” ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang, Hartono menjelaskan, jalur khusus sepeda dan becak yang digunakan PKL berjualan, bukan kewenangan dari Dishub untuk menertibkan.

“Bukan kewenangan kami, dari Dishub hanya melakukan penertiban kepada bentor dan setiap hari kita sudah lakukan penertiban di sepanjang jalur khsus sepeda dan becak,” ungkapnya.

Terkait food court yang dijanjikan ke PKL sampai saat ini memang belum terealisasi. Hal ini karenakan lahan Dinas Kesehatan (Dinkes) yang rencananya akan diserahkan ke RSUD belum terlaksana.

“Hasil koordinasi terakhir akan menyedialan tempat berjualan untuk PKL, jadi tidak berjualan di depan RSUD. Penertiban PKL masuk kewenangan antar dinas, Satpol PP, RSUD, serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Kami hanya menertibkan bentor,”ujar Hartono memungkasi pembicaraannya.

 

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait