Total Rp 2,1 Miliar dengan Pagu Per Bibit Pisang Rp 15 Ribu, Disperta Jombang Anggap Tak Mahal

Pri Adi, Kepala Dinas Pertanian ketika ditemui di kantornya.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Kelompok tani (Poktan) di empat kecamatan se-Kabupaten Jombang, bakal mendapat bibit pisang emas kirana dari Dinas Pertanian (Disperta) setempat. Hanya saja, proses pengadaan 150 ribu bibit pisang tersebut, masih proses lelang di bagian ULP (Unit Layanan Pengadaan). Empat kecamatan tersebut, yakni Ngoro, Bareng, Mojowarno, dan Wonosalam/

Kepala Disperta Jombang, Pri Adi mengatakan, realisasi bibit pisang tersebut masih menunggu surat keputusan ULP terkait pemenang lelang dan acuan kerangka kerja. Pihaknya menandaskan tidak mempermasalahkan siapa pun yang akan jadi pemenang lelang tersebut.

Baca Juga

“Kami tidak mempermasalahkan siapa pemenangnya nanti. Yang penting, barangnya benar benar ada,” ungkapnya.

Priadi menjelaskan, berdasarkan pengajuan Poktan melalui rekap yang dimilikinya, ada 150 ribu lebih bibit pisang emas kirana yang diajukan. Hanya saja, berdasarkan ketersediaan anggaran dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), diperkirahan hanya 143 ribu bibit yang bakal terealisasi.

Untuk harga pagu bibit pisang emas kirana, kata Pri Adi, senilai Rp 15 ribu. Dengan total anggaran senilai Rp 2,1 Miliar. Priadi menilai, harga Rp 15 ribu tidak mahal. Alasannya, terkait ongkos kirim ke Kabupaten Jombang, lalu ke kelompok tani, ongkos kuli serta pertimbangan transportasi.

“Harga Rp 15 ribu itu, menurut saya tidak terlalu mahal. Karena bibit tersebut juga bersertifikat. Nanti setiap pisang bakal memiliki label. Ini juga dikawal BPSB (Badan Pengawas Sertifikat Benih). Dan BPSB-lah yang akan menjamin kualitas barang dan bertanggung jawab penuh,” tuturnya.

Soal harga dan kualitas bibit pilihan di Disperta, lanjut Pri Adi, tidak bisa dibandingkan dengan harga eceran bibit yang tidak bersertifikat. Menurutnya, induk bibit tak bersertifikat, diragukan dari mana asalnya.

“Jadi kalau sudah memiliki label dari BPSB tentu terjamin. Kalau nanti bibit pisang mas Kirana dan ditanam kemudian munculnya pisang gepok, kan BPSB bertanggung jawab. Sedangkan kalau yang tidak memiliki sertifikat, itu indukannya berasal dari mana?,” lanjutnya.

Disinggung soal siapa saja penerima bibit, pihaknya mengaku Disperta sudah melakukan pendataan. Saat ini, data penerima tersebut dalam proses pengajuan ke Bupati Jombang, untuk diterbitkan SK Bupati. Sehingga data penerima sudah pakem.

Pri Adi berharap, proyek pisang tersebut bias berhasil sebagai pemulihan ekonomi. “Tentunya kita berharap ini bias berhasil. Intinya kalau nanti ada barang yang tidak sesuai, ya tidak kita terima. Kalau sesuai ya kita terima,” pungkasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait