JOMBANG, KabarJombang.com- Karena masih dalam suasana pandemic Covid-19. Kepala Seksi Keamanan Satuan Polisi Pamong Praja (Kasi Pam-SatpolPP) Jombang, mengimbau agar masyarakat disiplin protokol kesehatan (prokes).
Kasi Pam Satpol PP Jombang, Purwanto mengatakan, operasi yustisi Rabu (14/10/2020) dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai. Operasi digelar di Bundaran Ringin Contong Jombang.
“Hari ini ada sekitar 15 orang pelanggar, 9 KTP kami sita untuk diambil dikantor Satpol PP besok, dengan sanksi sosial. Untuk membersihkan makam pahlawan dan sisanya karena tidak membawa KTP jadi kami berikan sanksi sosial langsung dengan menyanyiakan Indonesia Raya,”ungkap Purwanto kepada KabarJombang.com, Rabu (14/10/2020).
Purwanto berharap masyarakat Jombang tetap mematuhi prokes, menjauhi kerumunan. Tetap memakai masker, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan.
“Untuk kasus hari ini rata-rata masyarakat tidak memakai masker. Kadang ada yang membawa masker tapi tidak dipakai, dan untuk hari ini kami hanya memberikan sanksi pekerja sosial. Disamping itu kami juga menyediakan masker khusus bagi masyarakat yang tidak memakai masker,” katanya.
Dalam operasi tersebut juga melibatkan beberapa pihak, diantaranya dari Kodim 0814, Polres, serta Dishub Jombang.