JOMBANG, KabarJombang.com – Aksi kericuhan antara massa “gelap” yang diduga merupakan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan anggota Polres Jombang, mewarnai aksi unjukrasa mahasiswa terkait penolakan RUU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI, Jumat (09/10/2020).
Massa yang diketahui mayoritas berseragam SMK ini, semburat ketika polisi menghalau kedatangan mereka di Jalan Wahid Hasyim Kepanjen Jombang, untuk bergabung dengan massa aksi unjukrasa mahasiswa di Gedung DPRD Jombang.
Polisi yang mengetahui kedatangan mereka, langsung menghentikan puluhan massa “gelap” ini untuk kembali pulang. Meski sempat diusir petugas. Namun massa ini tetap nekat bergabung melalui jalan lain.
Petugas yang geram, berupaya mengamankan mereka untuk tidak ikut mahasiswa berdemo. Alhasil, aksi kejar-kejaran petugas dengan massa gelap itu pun tak terhindarkan. Lebih dari 10 massa gelap berhasil diamankan petugas kepolisian.
“Kita belum tahu mereka ini siapa. Namun banyak yang menggunakan seragam sekolah. Sehingga kami amankan. Pasalnya, massa yang ijin untuk unjukrasa hanyalah mahasiswa. Soal identitas mereka nanti kita periksa terlebih dahulu, ” terang Kompol Mohammad Puji, Kabag Ops Polres Jombang, di lokasi kejadian.
Aksi unjukrasa sendiri, dilakukan gabungan organisasi mahasiswa di Kabupaten Jombang menuju gedung DPRD Jombang, Jalan A Wahid Hasyim. Para mahasiswa menuntut agar DPRD Jombang juga menyuarakan aspirasi mereka untuk mencabut RUU Cipta Kerja yang dianggap banyak merugikan buruh.
“Kami sengaja turun ke jalan untuk menuntut pencabutan RUU Cipta Kerja. Pasalnya, banyak yang merugikan buruh dan hanya menguntungkan para investor. Ini yang kami tuntut,” terang Viawili, salah satu mahasiswi yang ikut aksi.