JOMBANG, KabarJombang.com – Perubahan perilaku tampak dalam pelaksanaan salat berjamaah di salah satu masjid di lingkup Pemkab Jombang. Saf jamaah salat di masjid ini diatur berjarak. Ini sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19.
Saf berjarak tersebut, dilakukan mulai virus Covid-19 mulai merebak di Kabupaten Jombang sekitar akhir Maret 2020 lalu.
“Jaga jarak pada salat berjamaah ini sudah dilakukan semenjak mulai muncul Covid-19. Karena memang sesuai protokol kesehatan harus jaga jarak,” tutur Dena Yuli, salah satu jamaah yang juga bekerja di lingkup Pemkab Jombang pada KabarJombang.com, Rabu (7/10/2020)
Dia mengatakan, para jamaah sadar melakukan saf berjarak ini hanya karena sebagai mencegah penyebaran Covid-19, bukan karena penyebab lain. “Sepertinya semuanya sadar akan pentingnya jaga jarak sebagai upaya mencegah Covid menular, dan semuanya mau melakukan hal ini,” jelasnya.
Menurutnya, selain jaga jarak pada saf salat, setiap pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan kerja Pemkab Jombang, juga diwajidbkan memakaai masker. “Kalau masker memang wajib di sini. Hamper semua orang memakai masker kok. Kalau nggak pakai masker biasanya ditegur,” ungkap Yuli.
Soal penerapan mencuci tangan dengan sabun, juga diterapkan di lingkungan kerjanya. “Wajib masker, cuci tangan dengan sabun itu sudah kami lakukan di sini. Ini merupakan bentuk mematuhi protokol kesehatan. Dan kita juga takut tertular virus Corona,” tutupnya.