DIWEK, KabarJombang.com – Meski pandemi Covid-19 belum usai, tak menyurutkan pengurus Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Desa Brambang, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang untuk menggelar nonton bareng (Nobar) film G30S/PKI.
Nobar ini sempat disidak anggota Polsek, Koramil, dan Satpol PP Kecamatan Diwek. Petugas memantau jalannya kegiatan, menyusul larangan berkerumun di tengah Covid-19. Namun, tak mendapatkan pelanggaran apapun, karena panitia dan kader IPNU IPPNU menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
“Memang tadi sempat dilakukan pengecekan oleh petugas dari Kecamatan, yang intinya jaga prokes dan jarak,” tutur Slamet Raharjo, Pembina IPNU IPPNU Desa Brambang, Rabu (29/9/2020) malam.
Menurut Slamet Raharjo, nobar tersebut adalah program kerja bersifat internal dari pengurus yang baru saja dilantik. Tujuannya memberi edukasi melalui nobar pemutaran film bersejarah.
“Ini adalah salah satu program kerja pengurus yang baru saja kami lantik. Peserta nobar hanya internal, dan halaman yang dipakai cukup luas. Selain itu, kita perketat prokes yang sudah kita pertimbangan sebelumnya,” ungkapnya.
Ia mempersilakan adanya sidak Prokes Covid-19 dari jajaran Kecamatan Diwek. Dan menurutnya, sah-sah saja dilakukan karena memang tanggung jawab petugas. Dikatakannya, sidak itu dilakukan lantaran sebelumnya tersiar kabar jika di lokasi tersebut dilakukan nobar untuk umum.
“Ini internal kok. Peserta nobar juga tidak banyak. Karena memang kita hanya untuk edukasi. Yang pasti, kita menerapkan protokol kesehatan. Sidak prosek, sah-sah saja, karena sudah menjadi tanggung jawab mereka untuk melakukan tugasnya,” jelasnya.
Acara tersebut berakhir sekitar pukul 22.00 WIB dengan pertimbangan arahan petugas yang berasal dari unsur POLRI, TNI, dan Satpol PP yang melakukan sidak, agar tidak menyelenggarakan acara terlalu malam.
“Kita ikuti arahan tersebut dengan harapan tidak mengurangi tujuan kita untuk mengedukasi mengenai peristiwa G30S/PKI,” pungkasnya.